SIAK:Riaunet.com~Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atau interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan ini diawali dengan entry meeting yang dibuka Wakil Bupati Siak, Husni Merza di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis (20/2/2025).
Wakil Bupati Husni menekankan pentingnya kelancaran proses pemeriksaan dan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus serta responsif dalam memenuhi kebutuhan tim pemeriksa.
“Yang terpenting selama pemeriksaan berlangsung pimpinan OPD harus berada di tempat. Saya harap pemeriksaan ini berjalan baik dan lancar,” Kata Husni.
Ia minta kepada kepala OPD dan staf selama proses pemeriksaan berlangsung bisa fokus pada substansi. Jika ada informasi yang dibutuhkan, agar segera dipenuhi.
“Agar nantinya pemeriksaan bisa berjalan lancar dan cepat sesuai target waktu yang telah ditentukan,” Ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Arif Agus, menyampaikan pemeriksaan keuangan ini merupakan kewajiban setiap tahun sesuai peraturan yang berlaku.
“Sejak saya menjabat pada Agustus lalu, ini kunjungan kedua saya ke kabupaten di Riau, setelah sebelumnya ke Pelalawan. Saya senang bisa datang ke Siak, karena sebelum ke sini, yang saya tahu tentang Siak adalah Istana Siak, yang juga merupakan ikon Riau,” ujarnya.
Arif Agus menjelaskan tim pemeriksa yang terdiri dari 9 orang akan bekerja selama 25 hari, dari 19 Februari hingga 15 Maret 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai sistem pengendalian internal, tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, serta pengujian terbatas terhadap saldo akun tertentu.
“Pemeriksaan laporan keuangan ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu pemeriksaan interim yang sedang berjalan sekarang, dan pemeriksaan terinci yang akan dilakukan setelah laporan keuangan audit diserahkan ke BPK,” jelas Arif yang juga menjadi penanggung jawab tim.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Siak karena Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) nya sampai dengan semester II 2024 sudah bagus yang berada pada 84,38 persen.
“Ini sudah cukup baik, Kami harapkan ke depan bisa lebih baik lagi supaya nilai pengelolaan keuangan daerah terus meningkat,” Imbuhnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Faly Wurendarasto, menyampaikan bahwa kondisi keuangan tahun lalu cukup berat, karena masih ada kewajiban yang belum terselesaikan akibat keterbatasan anggaran. “Dengan kondisi tahun lalu capaian penerimaan anggaran banyak yang tidak tersalurkan sehingga ada kewajiban yang belum bisa dibayarkan. Kami di Inspektorat mendapat amanat dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan review terhadap kewajiban tersebut, sambil tetap menyusun laporan keuangan unaudited yang harus segera dilengkapi,” ungkap Inspektur Siak.
Ia pun mengingatkan seluruh OPD untuk segera menyusun dan melengkapi laporan keuangan dengan baik.
“Saat ini tim BPK sudah masuk, jadi kita harus segera menggesa laporan keuangan OPD agar bisa dikompilasi dengan baik menjadi LKPD Kabupaten Siak,” tutupnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, seluruh OPD diharapkan dapat bekerja sama secara optimal agar laporan keuangan dapat tersusun dengan baik dan pemeriksaan berjalan lancar hingga selesai tepat waktu.
(rls)
Komentar