BPN ICI Berharap Jaksa Segera Periksa Kades Tenggayun Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Bengkalis461 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Ketua Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN ICI) Provinsi Riau, Darwis AK meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa (Kades) Tenggayun Kecamatan Bandar Laksamana bernama Nasrun.

Hal itu berdasarkan atas laporan sejumlah masyarakat, pemuda, aktivis anti korupsi maupun dari kalangan media yang mengindikasikan bahwa Nasrun diduga kerap menyelewengkan Dana Desa (DD) sejak dirinya menjabat lebih kurang lima tahun yang lalu. Bahkan Kades Tenggayun yang kembali maju pada Pilkades Tenggayun tanggal 30 Oktober 2019 ini, disebut – sebut memperlakukan desanya seperti memimpin perusahaan pribadi.

“Kita minta Kejari Bengkalis melalui Seksi Pidana Kusus, segera lakukan penyelidikan. Laporan tentang Kades Tenggayun ini sebenarnya sudah lama kita dengar. Penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dan tak ketinggalan dana Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED – SP) diduga terjadi penyelewengan setiap tahunnya di desa ini,” Kata Darwis, Kamis malam  (17/10/2019).

Lanjut dia, bahkan sejumlah elemen masyarakat dan LSM diinformasikan sudah melapor ke pihak penegak hukum, saat ini masyarakat meminta dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis selaku Pengacara Negara untuk mengusutnya secara tuntas.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat banyak anggaran dana desa Tenggayun yang diduga tidak disalurkan Nasrun, mulai dari dana pemuda, kelompok wirid, dana gotong royong, MTQ Desa, TP PKK dan sebagainya. Jangankan untuk masyarakatnya, bahkan dana pembayaran koran media – media pun, menurut keterangan sejumlah rekan rekan pers tak pernah dibayarkannya. Ini contoh Kades yang luar biasa serakah,” Tegas dia.

Nasrun disebut memimpin pemerintahan desa, seperti raja, semau dia saja. Semua hal yang berkaitan dengan penyaluran dana tidak transparan sekehendak hatinya saja bersekongkol bersama Sekdes serta ketua BPD.

Baca Juga:  Putus Mata Rantai Covid-19, Penjagaan di Perbatasan Pakning Asal Diperketat

“Memang sudah saatnya diusut oleh penegak hukum, kami sudah muak dengan kepemimpinannya di desa ini. Sekarang dia kembali maju di Pilkades, seperti tak bersalah saja. Jaksa harus mengusutnya segera,” ujar salah seorang Warga Desa Tenggayun yang tak mau namanya publikasikan.

Untuk diketahui bahwa ketika dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya terkait dugaan penyelewengan dana desa ini, Kepala Desa Tenggayun Nasrun enggan menjawab, meski dikirim SMS, dan ditelpon dia tetap tidak bersedia menjawab. (cok)

Komentar