SIAK:Riaunet.com~Doa bersama dalam pembukaan Laman Silat Pangean di Balai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Siak, Alfedri, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak yang juga selaku Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Siak, Arfan Usman, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat. Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama untuk melestarikan seni bela diri tradisional Melayu.
Bupati Siak Alfedri menyampaikan apresiasi pelestarian seni bela diri Silat Pangean melalui laman ini.
“Silat Pangean bukan sekadar seni bela diri, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur masyarakat Melayu. Melalui laman ini, kita harapkan warisan budaya ini tetap terjaga dan dikenal lebih luas,” ujar Alfedri, senin malam (25/11/2024).
Tuan Guru Pendekar Malin Kuning, H. Said Marjohan menyampaikan pengakuan resmi Silat Pangean sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Silat ini sudah termasuk Warisan Budaya Takbenda yang telah ditandatangani oleh menteri. Jadi, kita bukan ilegal, kita bukan acak-acakan. Insya Allah, kita resmi,” Ucap Tuan Guru Said Marjohan.
Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas dukungannya, seraya berharap pembangunan Laman Silat Kabupaten Siak dapat segera terwujud.
“Kami mengucapkan ribuan terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan LAMR atas perjuangan ini. Direncanakan pembukaan laman itu nanti akan menjadi momentum besar bagi budaya kita,” tambahnya.
Doa bersama ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keberlanjutan budaya tradisional. Pemerintah Kabupaten Siak bersama LAMR berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian budaya demi memperkuat identitas dan warisan Melayu.
(rls)
Komentar