PEKANBARU:Riaunet.com~Bupati kabupaten Siak menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di pekanbaru, Kamis sore (4/3/2021).
Penyerahan LKPD Kabupaten Siak tahun 2020 tersebut, diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Hidayat, beserta jajarannya.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan rasa syukur hari ini bisa menyerahkan laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Siak bisa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Dan kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau beserta jajaran yang telah berkenan menerima kehadiran kami disini secara langsung,” Ucap Alfedri.
Sesuai dengan yang dikatakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau beberapa waktu lalu melalui vicon, bahwa batas waktu penyerahan LKPD paling lambat tanggal 5 maret.
“Kami juga merasa senang, bahwa penyerahan LKPD Kabupaten Siak tahun 2020 cepat satu hari, dari batas waktu yang telah ditentukan,” kata Bupati Siak Alfedri.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Hidayat mengatakan bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Siak telah memenuhi komitmennya, untuk menyerahkan LKPD tahun 2020 lebih cepat dari waktu yang telah disepakati.
“Semoga ini menjadi momentum bagi kita semua, dalam rangka untuk mengelola keuangan Daerah yang semakin akuntabel dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” Ujar Widhi.
Dengan telah diserahkannya LKPD tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Siak kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, maka hari ini argonya sudah mulai jalan.
“InsyaAllah dalam waktu 2 bulan atau sekitar tanggal 3 mei Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya akan kami serahkan,” Ucap Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau lagi.
Ia berharap agar komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tetap terjaga.
Ikut mendampingi Bupati Siak pada saat penyerahan LKPD Kabupaten Siak tahun 2020, Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto, serta sejumlah pejabat lainnya. (rdk)
Komentar