INHIL:Riaunet.com-Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM. Wardan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun anggaran 2018, Rabu (14/11/2018) pagi di Jakarta.
Rapat ditaja oleh Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah Kepala Daerah ini, spesifik mengevaluasi penyaluran dana desa tahun 2015 – 2018 dan koordinasi persiapan penyaluran dana desa tahun 2019.
Bupati Kabupaten Inhil, HM. Wardan menyambut baik langkah dari Kemendes PDTT RI ini. Menurutnya, Rakornas ini juga dimaksudkan untuk merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa.
“Melalui rapat ini, Pemerintah pemangku kepentingan yang berkomitmen terhadap Undang-Undang Desa, mendapatkan kesamaan konsep dan visi serta misi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” pungkas Bupati seusai rapat.
Dengan diselenggarakannya rakornas, Bupati mengharapkan adanya peningkatan kinerja dalam pelaksanaan P3MD, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. “Dalam pelaksanaan program P3MD, perlu dilakukan peningkatan koordinasi lebih intensif lintas sektoral secara komprehensif serta multidimensional,” ujar Bupati.
Dia menambahkan, rakornas tersebut juga dianggap dapat menciptakan kemandirian masyarakat mengelola program secara transparan dan akuntabel serta berperan aktif dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dan memfasilitasi inovasi-inovasi yang ada di desa. Dengan begitu, pengelolaan pembangunan di desa dapat lebih baik dan hasilnya terukur.
Bupati menilai, Rakornas P3MD tersebut memiliki nilai strategis dan mendasar yang mampu menjadi inspirasi serta motivasi bagi masyarakat, termasuk para pelaku pembangunan di semua tingkatan, yang nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan program pada tahun mendatang.(rls/ongko).
Komentar