Bupati Inhil, Membuka Konferensi IGTKI-PGRI Kabupaten Inhil.

Inhil325 views

Inhil:Riaunet.com-Kepengurusan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masa bakti 2013-2018 telah berakhir. Sesuai dengan AD/ART IGTKI-PGRI, maka dilaksanakan Konferensi IGTKI-PGRI Kabupaten Inhil untuk menetapkan pengurus periode berikutnya.

Bertempat di Aula Hotel Top 5 Tembilahan, Konferensi dibuka oleh Bupati Inhil yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Inhil Drs. Arpan Azazi, MPd, Kamis (25/10/2018).

Dalam kesempatan itu turut hadir Penasihat IGTKI-PGRI Inhil Hj. Zulaikhah Wardan S.Sos ME, Ketua IGTKI-PGRI Provinsi Riau Nartianis M.Pd beserta pengurus, Ketua IGTKI-PGRI Inhil, Ketua PGRI Inhil diwakili oleh Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Titin Triana SH., MH dan para tamu undangan.

Tema Konferensi “Bersatu Membangun Organisasi Profesi Mandiri dan Berkualitas dalam Mewujudkan Guru Profesional yang Kuat, Bermanfaat, dan Mendukung Wajib PAUD Usia 5-6 Tahun.”

Mengingat gaji tenaga Pendidik TK/PAUD membuat Penasihat IGTKI-PGRI Inhil berlinangan air mata. Menurutnya upah yang diterima para guru tersebut tidak sepadan dengan pengabdian yang telah dilakukan. “Saya tetap memberi semangat kepada Guru TK maupun PAUD yang ada di Inhil, kepada Pemkab Inhil khususnya Dinas Pendidikan saya berharap agar lebih memperhatikan kesejahteraan para guru-guru ini, apalagi yang berada di wilayah terpencil di daerah kita, karena perkembangan anak-anak generasi kita ada di tangan mereka,” tutur wanita yang juga mrupakan Bunda PAUD Inhil ini.

Selanjutnya Hj. Zulaikhah Wardan mengatakan Kita semua menyadari, bahwa guru TK/ PAUD merupakan penyelamat generasi bangsa, karena 20 -30 tahun mendatang, pemimpin bangsa ini adalah anak-anak hasil dari didikan mereka.

Sementara itu, Ketua IGTKI-PGRI Provinsi Riau merasa kagum terhadap Penasihat IGTKI-PGRI Inhil terkait wawasannya tentang TK/ PAUD. “Saya kagum sekali kepada Ibu Penasihat IGTKI Inhil,  ternyata beliau sangat memahami tentang TK/ PAUD dan guru-gurunya. Kami bersama Himpaudi telah menetapkan bahwa anak usia 4-6 milik IGTKI sedangkan untuk Himpaudi adalah anak usia 0-6 tahun,” terangnya.

Baca Juga:  LISUMA Sultra Minta MABES POLRI Usut Ormas Dalam Skandal Sprindik Palsu

Sekretaris Dinas Pendidikan Inhil sebelum membuka konferensi memberi apresiasi terhadap IGTKI Inhil. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil saya menyambut baik kegiatan ini. Saya mengimbau agar agenda 5 tahunan ini tidak hanya berfungsi untuk melaporkan pertanggungjawaban pengurus selama masa bakti sebelumnya, dan memilih pengurus baru masa bakti 2018 – 2023 saja, tetapi juga yang tidak kalah penting adalah untuk menyatukan persepsi dan sinergi di antara seluruh keluarga besar IGTKI-PGRI untuk terus memajukan pendidikan di kabupaten Indragiri Hilir, khususnya pendidikan di usia dini, termasuk mendukung wajib paud usia 5-6 tahun,” ujarnya.

Sebagai organisasi profesi yang menjadi mitra pemerintah, ia berharap agar para pengurus IGTKI-PGRI tidak hanya memajukan pendidikan anak usia dini, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak-anak didik tersebut di masa depan. [Ongko].

Komentar