INHIL:Riaunet.com-Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menerima Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018. Bobot penilaian SAKIP Kabupaten Inhil mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Rapor SAKIP Tahun 2018 diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasI Birokrasi kepada 185 Pemerintah Kabupaten / Kota dan Provinsi se-Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Inhil.
Rapor SAKIP berisikan hasil evaluasi yang disertai rekomendasi perbaikan terhadap kinerja Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten / Kota.
Menurut Bupati, Rapor SAKIP yang diterima merupakan gambaran kinerja Pemerintah Kabupaten Inhil. Meski masih berpredikat CC, namun total atau bobot penilaian mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2017 yang lalu.
“Ada kebanggaan, ada pula hal yang jadi pertimbangan untuk perbaikan. Semoga kedepan penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Inhil dapat lebih baik lagi,” ucap Bupati usai menerima Rapor SAKIP, Senin (28/1/2019) pagi di Bandung.
Rapor SAKIP, dijelaskan Bupati, bukan hanya menekankan pada nilai yang diperoleh. Namun, lebih difokuskan pada langkah – langkah yang diambil kedepan sebagai wujud upaya perbaikan kinerja.
Bupati mengungkapkan, melalui Rapor SAKIP Tahun 2018, Dirinya selaku Kepala Pemerintahan akan melakukan evaluasi kembali terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil, terutama yang berkaitan dengan persoalan kemampuan dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran demi memberikan pelayanan optimal dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Melalui rekomendasi perbaikan oleh Kemenpanrb tersebut, Bupati meminta agar setiap perangkat daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar dapat direalisasikan tepat sasaran sebagaimana disaat awal penetapan.
“Semoga kedepan, kita mampu memberikan kinerja yang lebih baik dalam pengelolaan, pengunaan dan pelaporan keuangan agar akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Inhil dapat dinilai tepat dan bagus,” tutup Bupati.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Inhil masuk ke dalam wilayah I (Satu) evaluasi SAKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, yang mana wilayah I (Satu) meliputi Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten.(Adv/Diskominfops Inhil/Ongko).
Komentar