Rohul:Riaunet.com-Dalam rangka memeriahkan Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Selasa, 4 Juni 2019 melaksanakan kegiatan Pawai Takbiran.
Kegiatan pawai ini dilaksanakan di jalur dua Jalan Tuanku Tambusai, depan Islam Centre Rokan Hulu.
Kegiatan ini dibuka Bupati Rokan Hulu Sukiman, dan dihadiri Kapolres, Kemenag, Pimpinan DPRD, Dandim, Sekda, Asisten, Ketua TP PKK, Ketua Dharmawanita, Kepala Dinas, Badan dan Kantor dilingkungan Pemkab Rohul, serta masyarakat yang menyaksikan jalannya pelaksanaan Pawai Takbiran.
Menurut Laporan Panitia, Pawai Takbiran tahun ini diikuti peserta sebanyak 26 mobil hias dari berbagai Mesjid yang ada di kecamatan Rambah. Namun dalam pelaksanaannya, hanya diikuti 21 peserta, yakni mobil hias Mesjid Muhajirin, Mesjid Sujjadah Pematang Berangan, Mesjid Suhada Boter, Mesjid Al-Munawaroh, Mesjid Al-Mukhlisin , Mesjid Al- Hikmah Pasir Putih, Mesjid Ar-Rahman Simpang Tangun, Mesjid Baiturrahim Jalan Rambutan, Mesjid Darussalam Kaiti, Mesjid Al- Muslimin Kampung Padang, Mesjid Jamik Teluk Bentungan, Mesjid Jami’ Babussalam, Mesjid Al-Jami’ah Kaiti 1, Mesjid Al-Furqon Wonosri Timur, Mesjid Nurul Iman , Mesjid Al-Wahdah Sei Deras, Mesjid Silaturrahim Wonosri, Mesjid Jamiatul Mukarromah Batang Samo Hilir, serta Mesjid Al-Hilal Luba Hilir.
Pawai Takbiran berlangsung kurang lebih dua jam, karena cuaca dingin dan hujan. Namun tetap aman terkendali dibawah pantauan personel kepolisian, satpol pp dan petugas Dinas Perhubungan.
Ketua Panitia Takbiran, Ruslan menyampaikan, 21 Peserta takbiran ini yang akan memperebutkan hadiah sebesar juara 1 Rp8 juta, juara 2 sebesar Rp 7, juara e sebesar Rp 6 juta , sedangkan juara harapan 1 sebesar Rp 3 Juta, harapan 2 sebesar Rp 2 juta dan harapan 3 sebesar Rp 1juta.
” Hadiah bagi peserta ini ditanggung APBD Rokan Hulu, dan akan ditransfer ke rekening pengurus mesjid yang dinyatakan menang pada pelaksanaan pawai takbiran ini,” ungkap Ketua Panitia Ruslan.
Kemudian, adapun kriteria-kriteria penilaian dalam pawai ini yaknk ada ada 3 item. Pertama , Kemenag Rohul akan menilai keindahan lafaz dan sound sistem yang digunakan untuk takbiran, takbir tidak boleh menggunakan kaset. Kedua, Dinas Pariwisata melilai kerapian dalam berpawai, dan ketiga Dinas Pendidikan menilak ketertiban dalam berpawai. (Mita/ Adv Pemkab Rohul )
Komentar