SIAK:Riaunet.com~Bupati Siak Alfedri mendistribusikan Zakat Tahap III di kecamatan Bungaraya, yang dilaksanakan di Mesjid Al Muhajirin, Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya.
Sebelum memberikan sambutan, Bupati Alfedri terlebih dahulu menyerahkan zakat konsumtif secara simbolis kepada para penerima zakat.
Bupati Siak Alfedri terus mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, khususnya masyarakat Kecamatan Bungaraya, agar terus meningkatkan zakat nya, terutama bagi para muzaki yang belum membayarkan zakatnya.
“Seperti kita ketahui bahwa potensi zakat di Kecamatan Bungaraya cukup tinggi. Maka dari itu dihimbau bagi masyarakat yang belum menunaikan zakatnya, agar menunaikan kewajiban zakatnya di Baznas atau Upz Kecamatan. Karena di dalam harta kita, ada harta orang lain yang membutuhkan,” kata Alfedri.
Bupati Siak tersebut juga memberikan Apresiasi kepada Baznas Kabupaten Siak, karena berdasarkan hitungan pengumpulan zakat pada semester pertama Januari Juni 2021 telah terkumpul sejumlah 10,5.Milyar. Target pengumpulan tahun ini 20 M.
Alfedri menambahkan Zakat ini akan di distribusikan kedalam 2 pola Konsumtif dan Produktif. Untuk pola produktif, Baznas Kabupaten Siak berkerjasama dengan pihak Pemda untuk memberikan modal usaha bagi masyarakat muslim yang masuk kedalam data PKH, disamping Dana zakat juga di untukkan untuk biaya pendidikan, kesejahteraan dan biaya kesehatan mustahik.
“Maka dari itu kami mengajak masyarakat yang sudah mencapai nisabnya, agar segera tunaikan zakatnya ke Baznas Kabupaten Siak maupun Upz disetiap Kecamatan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan menghindarkan kita dari segala macam musibah, amin ya robbal alamin”, harap mantap ketua Baznas Siak itu.
Kemudian, Alfedri juga menghimbau kepada masyarakat, agar terus menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. Agar penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak tidak terus bertambah.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Siak Sulaiman menyampaikan, total zakat yang akan disalurkan pada Zakat tahap III di kecamatan Bungaraya berjumlah 49.800.000, disalurkan kepada 83 orang Mustahik dengan setiap orang akan mendapat 600.000, terbagi 300.000 uang tunai dan sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng dan gula pasir.
“Sedangkan untuk penyaluran zakat pola Produktif akan kita salurkan sesuai permohonan dari masyarakat, baik itu masuk melalui Upz, maupun masuk ke Baznas Kabupaten Siak. Proposal permohonan tersebut akan di Verifikasi oleh pihak Baznas Kabupaten Siak, untuk menentukan layak atau tidak sesuai dengan aturan Syariat”, tutupnya. (rdk)
Komentar