Bupati Siak Berikan Data Sensus Penduduk Online Tahun 2020

Siak368 views

SIAK:Riaunet.com~Untuk mendukung Sensus Penduduk di tahun 2020, Bupati Siak Alfedri mengajak seluruh masyarakat kabupaten Siak menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020.

Dalam kunjungannys, Kepala kantor Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Siak beserta staf di kediaman kompleks Abdi Praja kampung rempak, sabtu (15/2/2020), di sambut hangat oleh Bupati Siak Alfedri di dampingi istri Rasidah Alfedri.

Kedatangan Ketua BPS Siak beserta petugas sensus selain bersilaturahmi  sekaligus melakukan sesus penduduk 2020, dengan cara mengisi data pribadi.

“Kedatangan petugas sensus hari ini, ke kediaman kita dalam rangka mengisi data secara online pendataan Sensus Penduduk 2020. Hari ini pertama di kabupaten Siak Sensus di mulai dari rumah kami,” kata Alfedri.

Beliau mengajak kepada seluruh masyarakat agar menyukseskan sensus online ini, dengan melakukan pengisian data secara online melalui situs https://sensus.bps.go.i.

“Ternyata pengisian datanya tidak sulit, saya aja tadi sebentar clar. Melalui kesempatan ini saya meminta kepada pak camat, lurah, penghulu se kabupaten Siak menyukseskan sensus online ini,” Kata Bupati siak.

Pendataan sensus ini di mulai pada tanggal 15 hingga 31 Maret 2020, yang dilakukan secara serentak di seluruh indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (Bps), kabupaten Siak Khairunas menjelaskan bahwa pengisian data Sensus Penduduk di situs BPS sangat mudah dan cepat. Untuk itu Ia mengharapkan agar seluruh warga kabupaten Siak mengisi data kependudukan sesuai tanggal yang ditetapkan.

“Sensus Penduduk 2020 adalah salah satu kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk menghitung penduduk Indonesia. Hasil dari Sensus Penduduk akan digunakan sebagai pijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan,” jelasnya.

Disebutkannya bahwa sensus Penduduk Online tahun 2020 telah dimulai sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2020. Perlu diketahui, beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk 2020 diantaranya KTP, KK, Buku Nikah (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai) dan Akta Kelahiran.

Baca Juga:  Alfedri Sebut ISSI Siak Bisa Miliki Atlet Yang Berprestasi di Daerah dan Nasional

Pada kesempatan hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda kabupaten Siak, Kadis Sosial beserta sekretaris, camat Siak, Lurah Kampung Rempak dan Kepala Seksi Statistik Sosial Kantor BPS Siak. (rdk)

Komentar