Bupati Siak Targetkan 31 Persen Dari jumlah penduduk bisa bergabung di JKN

Siak399 views


SIAK:Riaunet.com~Memastikan Universal Health Coverage (UHC) bisa terwujud di tahun 2019 forum komunikasi para pemangku kepentingan (stakeholder) utama BPJS Kesehatan Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi membahas sejumlah kendala dan tantangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di kantor Bupati Siak, Jum’at  (21/3/2019). 

Bupati Siak Alfedri mengatakan, forum komunikasi para pemangku kepentingan dan koordinasi sangat penting, karena ini merupakan amanat undang-undang. Tahun ini seluruh warga harus masuk ke dalam kepesertaan Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN).

“BPJS merupakan program strategis secara nasional. Karena itu pemkab Siak sangat mendukung Universal Health Coverage (UHC) terwujud tahun 2019 di Kabupaten Siak,” harap Alfedri.

Untuk di Siak, lanjut dia, di hitung per maret 2019 baru mencapai 64 persen,  artinya untuk mencapai angka 95 persen kita mengupayakan di tahun ini ada sekitar 31 persen dari total jumlah penduduk hinga hari ini berjumlah 417 ribu jiwa.

“Tahun ini kita mengupayakan 31 persen dari total jumlah penduduk bisa bergabung di JKN,” imbuhnya.

Berdasarakan Permendagri yang bisa di bantu oleh pemerintah daerah kretrianya penduduk yang tidak mampu atau miskin. Di harapkan bulan november tahun ini sudah bisa 95%.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Dumai Nora Duita Manurung mengatakan Selain memastikan target UHC terwujud, dalam diskusi tersebut membahas upaya  untuk mendorong laju pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Mulai dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda).

Disebutkan dia bahwa semester pertama tahun 2019 persentase Kabupaten Siak dari jumlah penduduk baru 64,06%, masih jauh dari target cakupan semesta atau UHC.

Baca Juga:  Pemkab Siak Satu-Satunya di Riau, Penerima Anugerah Swasti Saba Kategori Wawerta 2019

“Target kita bulan november tahun ini sudah bisa 95%,” ujarnya.

UHC adalah target dari pemerintah pusat agar mayoritas masyarakat sudah tercakup dalam JKN atau memiliki jaminan kesehatan. Untuk mencapai UHC sendiri, suatu daerah minimal masyarakat sudah terkover 95 persen kepesertaan dari BPJS Kesehatan.

Ada 3 unsur agar UHC dapat terwuju yaitu, 1. optimalisasi integrasi jamkesda, dalam program JKN-KIS.  2. Pemberi kerja, wajib mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya (pekerja penerima upah /PPU). Dan ke 3. masyarakat mampu yang mendaftarkan diri dan anggota keluarganya secara mandiri (PBPU).

Diketahui bahwa rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Siak H Alfedri bersama Kepala BPJS Cabang Dumai Nora Duita Manurung, Asisten I Budhi Yuwono, dan pejabat lainnya di ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak. (rdk)

Komentar