INHU:Riaunet.com~Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi mulai dari pusat kota hingga tingkat pelosok desa untuk melakukan himbauan tentang bahayanya Virus Corona (Covid-19), yang sangat penting di waspadai oleh kita bersama.
Didalam sosialisasi Bupati Inhu Yopi mengatakan bahwa untuk upaya mencegah penyebaran covid-19 kita harus melakukan beberapa hal, seperti mencuci tangan, jangan sesering mungkin keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, jaga jarak antara satu dengan lainnya, jangan kumpul-kumpul ditempat umum, jaga kebersihan dan jaga kesehatan daya tahan tubuh.
“Mari kita bersama-sama saling menjaga untuk mencegah bahkan memutuskan penyebaran covid-19 sesuai anjuran pemerintah. Karena pencegahan virus corona juga tergantung pada diri kita sendiri, untuk bagaimana kita menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga maupun secara pribadi dan lingkungan,” ajak Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto SE melalui Kepala Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD), Ibrahim Alimin.
Begitu juga bagi warga masyarakat yang selesai bepergian, setibanya dirumah jangan dulu kontak langsung dengan keluarga, ganti pakaian, dan tidak menyentuh barang-barang dulu, dan langsung mandi.
“Terkait penanggulangan bencana non alam di Kabupaten Indragiri Hulu tak perlu di ragukan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu telah persiapkan anggaran sebesar 90.2 Miliar, dan insya’allah cukup anggaran itu, jika hingga terjadi di Riau memperlakukan Pemutusan Sosial Bersekala Besar (PSBB) nantinya,” Ucapnya.
“Sebahagian dari anggaran 90.2 miliar itu, sebesar 5.2 miliar nya telah dapat di gunakan,” tambah Bupati Inhu H Yopi Arianto SE lagi melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Ibrahim Alimin pada media saat konferensi pers yang dilaksanakan secara telekonferensi, Rabu, (6/5/2020).
Untuk Penggunaan 5,2 Miliyar tersebut, lanjut dia, diposkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Dinas Kesehatan Pemkab Inhu sebesar 600 juta hingga 700 juta, untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) dan Masker hingga petugas lapangan.
Selanjutnya ada lima tahapan dalam pencegahan, pertama promosi kesehatan seperti penyuluhan, kedua spesifik protection untuk memproteksi orang-orang yang rentan terpapar, ketiga early diagnosis, keempat disability limitation atau pembatasan kecacatan, dan kelima adalah rehabilitation atau rehabilitasi.
“Antara lain untuk pembelian peralatan medis, lalat rontgen portable, rapid test, alat pelindung diri, dan disinfektan. “Jadi alat rapid test itu ada yang bantuan dari provinsi, ada juga yang dibeli oleh Dinas Kesehatan,” kata Yopi.
Bupati Yopi juga mengatakan bahwa pihaknya (Dinkes Inhu dan RSUD Indrasari Rengat) tengah melakukan pengadaan sejumlah alat-alat medis yang dibutuhkan. Selain anggaran 5,2 Miliar, juga kebutuhan dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat di Pematang Reba untuk biaya Mobilitas X-Tray sekitar 2 Miliyar lebih, dan untuk belanja alat-alat medis penanganan pasien Covid-19 hingga insentif petugas sekitar 1 Miliar lebih.
“Pemkab Inhu juga tengah menyiapkan anggaran sebesar 85 Miliar lagi. Kita disuruh melakukan refocusing anggaran untuk Covid-19. Oleh karena itu, kita simulasikan seoalah-olah ada kasus,” katanya.
Masih kata Yopi, dimana Anggaran 85 Miliar itu penggunaanya adalah untuk teknis kesehatan dan non kesehatan. Dan di bidang kesehatan, anggaran itu digunakan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, dan penyiapan sarana dan prasarana kesehatan.
Khusus non kesehatan, anggaran tersebut digunakan untuk dapur umum, pembangunan posko, pembelian sembako untuk 36 ribu Kepala Keluarga (KK) untuk tiga bulan, dan gerai pangan.
“Secara akuntansi anggaran kita saat ini berkurang, karena pendapatan daerah baik dari PAD maupun transfer dana dari pusat juga berkurang,” imbuhnya.
Oleh karena itu, TAPD saat ini tengah melakukan rasionalisasi anggaran. Rasionalisasi yang dilakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 85 Miliar dan juga untuk penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah.
Berdasarkan surat keputusan bersama menteri keuangan dan menteri dalam negeri, pemerintah daerah (Pemda) diminta melakukan pengurangan anggaran minimal 50 persen.
“Namun berdasarkan siaran pers dari Kementrian Keuangan yang terbaru pada tanggal 2 Mei 2020, Pemda diminta untuk melakukan rasionalisasi anggaran sekurang-kurangnya 35 persen dari belanja modal dan belanja barang atau jasa. Hal inilah yang masih dirampungkan oleh tim TAPD, sehingga belum bisa dipastikan berapa kegiatan yang akan dirasionalisasi,” jelas Yopi.
Sekitar 85 miliar sisanya itu, semua berasal melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhu tahun anggaran yang sama setelah merasionalisasi anggaran di OPD Dinas Kesehatan, RSUD Indrasari, Dinas Pasar, Disperindagkop dan UMKM, Ketahanan Pangan, Dinas Sosial dan OPD Dinas Perhubungan.
Artinya anggaran tersebut baru dapat digunakan pada tahap II setelah proses rasionalisasi tuntas berjalan, baru bisa digunakan untuk bantuan sosial kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19 hingga penanganan kasus terkonfirmasi positif Corona nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Inhu, Jawalter Situmorang MPd selaku mediator Pres realis dari aplikasi Zoom Meeting menjelaskan bahwa jumlah ODP di Inhu hingga Senin, 4 Mei 2020 tercatat sebanyak 406, 38 orang
“Diantaranya OTG, dan 1 orang pasien PDP dinyatakan sudah sembuh dan sehat, 1 orang PDP dengan kondisi menunggu hasil Lab Swab dari RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru dan 1 orang pasien inisial AS terkonfirmasi positif dan dirawat di Pekanbaru,” katanya.(Adv pemkab Inhu/ZN)
Komentar