Cabuli Dua Anak Kakak Beradik di Kamar Mandi, Polsek Kandis Aman Pria Asal Medan

Siak37 views

KANDIS:Riaunet.com~Polsek Kandis, Polres Siak, Polda Riau, berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur. AP (30), pria asal Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak perempuan sekaligus yang mana kedua anak tersebut berumur 8 tahun dan 5 tahun.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, SH, MH menerangkan, kejadian ini bermula Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 09.00 Wib di Kandis. Hal ini diketahui KY, yaitu orang tua korban saat kedua Korban pulang dari kegiatan Gereja dan sesampainya dirumah KY melihat wajah anak nya tersebut tidak ceria seperti biasanya, lalu KY menanyakan kenapa, lalu korban FJ mengatakan pada saat korban FJ bersama adiknya FL melaksanakan kegiatan sekolah minggu di Gereja HKBP Bethesda.

“Yang mana, saat berada di Gereja korban di ikuti oleh pelaku dan kemudian pelaku mengajak kedua korban ke kamar mandi Gereja, kemudian pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dapur dan kemudian Pelaku menyuruh kedua korban untuk diam dan kemudian Pelaku membuka celana korban lalu pelaku menjilati kemaluan kedua korban, ” Ujar Kapolsek menceritakan.

Atas Kejadian tersebut Korban mengalami ketakutan dan trauma, selanjutnya KY selaku orang tua korban melapor ke Polsek Kandis.

Atas laporan warga tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Darmawan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Roemin Putra,. S.H,. M.H bersama Tim Opsnal Polsek Kandis menuju TKP, dan mengamankan pelaku.

“Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, ” Jelas Kapolsek.

(**) 

Baca Juga:  Polsek Tualang Bekuk Pelaku Penculikan Anak dan Pencabulan, Sudah 7 Orang Korban

Komentar