Camat Bandar Petalangan Hadiri Sosialisasi Tentang Pajak dan Restribusi Daerah di Desa Lubuk Terap

Pelelawan273 views

PELALAWAN:Riaunet.com~Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd hadiri sosialisasi tentang pajak daerah dan restribusi bagi wajib pajak dan wajib restribusi daerah Tahun 2021 di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula kantor desa, Kamis (7/10/2021).

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Kepala Desa Lubuk Terap Darusman, Sekdes Yudi Okta Rizal, SH beserta staf, RT, RW, tokoh masyarakat dan beberapa orang pengusaha.

Kepala Desa Lubuk Terap Darusman menyebutkan bahwa sosialisasi tentang pajak daerah ini sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa-apa saja yang dikenakan pajaknya.

“Petugas pajak desa sebagaimana yang telah ditunjuk ada dua orang dan akan berkunjung kerumah-rumah masyarakat, oleh karena itu mari sama-sama kita sukseskan dan kita dukung program pemerintah ini tentang restribusi pajak agar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd dalam mengatakan bahwa kegiatan rapat tentang pajak daerah ini sudah beberapa kali dilaksanakan di Pangkalan Kerinci bersama Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan yang mana bupati menginginkan restribusi pajak daerah dapat terlaksana dengan baik.

“Ini merupakan kewajiban kita untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah ini karena semakin banyak pendapatan daerah semakin besar pula kesempatan daerah untuk membangun daerah. Pajak yang kita bayar di desa akan kembali juga ke desa,” kata Camat.

Mukhtarius berharap kepada petugas pajak desa yang telah ditunjuk agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena petugas pajak di desa ini ada honornya yang diambil dari Dana Bagi Hasil Desa (DBH).

“Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat mendukung program ini dan tidak terkejut jika ada petugas pajak yang datang ke rumahnya,” harapnya. (GR)

Baca Juga:  Tim Reaksi Capat Komnas PPA Berikan Penghargaan Kepada 8 Personel Pelalawan

Komentar