Cegah Pungli, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Himbauan Dialogis Kepada Warga

Pelelawan244 views

KERINCI:Riaunet.com~Situasi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini sangat membatasi aktifitas dan kegiatan di masyarakat. Hal ini mendorong terjadinya kecendrungan birokrasi yang berbelit yang membuat masyarakat selalu berusaha mengambil jalan pintas tampa melalui prosedur yang berlaku.

Pada kesempatan seperti inilah yang selalu di gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Dengan semangat menjalankan tugasnya, meski dalam situasi pandemi, personel Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan tetap melakukan patroli Sosialisasi untuk mensukseskan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukum nya.

Personil Polsek pangkalan kerinci yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), IPDA Leon Sitanggang, SH di dampingi UKL regu II, kali ini lakukan himbauan di tempat keramaian, yakni di loket-loket bus antar lintas, Rabu (26/8/2020) sekira pukul 09.00 wib.

IPDA Leon Sitanggang, SH berpesan kepada para karyawan loket bus dan juga kepada warga agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun, dan apabila mengetahui adanya pungutan liar agar secepatnya melaporkannya ke Polsek pangkalan kerinci.

Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, IPDA Leon Sitanggang, SH kepada riaunet.com mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.

“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” kata IPDA Leon.

Menurutnya, Polsek  Pangkalan Kerinci gencar mensosialiasikan saber pungli kepada masyarakat melalui berbagai media, baik berupa baner yang bertuliskan “Stop Pungli” himbauan secara door to door, serta melalui media sosial yang dimiliki Polres Pelalawan,” tambahnya.

Baca Juga:  Monitoring Pelaksanaan Pilkades Serentak Di Desa Kiap Jaya, Ini Kata Bupati Zukri

Selain itu, IPDA Leon menegaskan bahwa dengan kegiatan seperti  memberikan himbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli, untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk melalui nomor telpon yang sudah di sosialisasikan,” tegasnya.

“Ya, kegiatan ini juga merupakan atensi dari Pemerintah Pusat dan Mabes Polri terhadap kegiatan yang menyangkut pungli, sekaligus mensosialisasikan Adaptasi kebiasaan baru dalam memutus mata rantai Covid-19,” Tambah IPDA Leon lagi. (SL)

Komentar