KERINCI:Riaunet.com~Dalam mengntisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Pangkalan kerinci, Polres Pelalawan laksanakan sosialisasi saber pungli dengan sasaran kantor lurah pangkalan kerinci timur, Kecamatan Pangkalan kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau, Kamis (13/8/2020).
Kegiatan sosialisasi ini di pimpin lagsung oleh Perwira Pengawas (Pawas), IPDA Nurhakim, yang di dampingi personil Polsek pangkalan kerinci, UKL regu II.
Dalam kesempatan tersebut pawas menyampaikan kepada pengunjung kantor Lurah Pangkalan Kerinci Timur apabila mengetahui ada pungutan liar agar melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Kapolsek Pangkalan kerinci, AKP Novaldi, S.sos. M.si mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini mengacu pada peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), dan acuan inilah yang kita jalankan sekarang ini.
“Adapun sasaran kita dalam sosialisasi dan edukasi ini adalah menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Kapolsek kepada wartawan.
Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat.
“Dengan telah dilakukannya sosialisasi ini, hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar ini dapat kita cegah dan hindari bersama,” imbuh Kapolsek lagi. (SL)
Komentar