Cuaca Panas, Camat Minas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Siak418 views



SIAK:Riaunet.com~Informasi yang berhasil di rangkum awak media dari berbagai sumber, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dengan 10 kabupaten dan dua kota ini setiap tahun rutin terjadi, di tahun 2019 ini meski kabut asap tak separah tahun 2015 lalu yang membuat pendidikan, penerbangan hingga perekonomian ikut lumpuh saat itu.

Dan informasinya pada Tahun 2019 ini, kebakaran lahan mulai terdeteksi di Kabupaten Rokan Hilir. Ratusan hektar terbakar mewarnai di pekan awal tahun 2019, dan menyebar ke kabupaten lain, lalu sempat mereda hingga pergantian bulan.

Masuk pertengahan bulan Februari 2019 perhatian kembali terpusat di Kota Dumai, karena wilayah pelabuhan itu diselimuti kabut asap sehingga sampai pada level berbahaya. Asap itu bukan berasal dari Dumai sendiri, melainkan kiriman dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. yang mana jarak tempuh kota Dumai dan pulau Rupat hanya berjarak 30 menit dengan menggunakan kapal.

Rupat belum teratasi dengan maksimal, kini mulai terjadi kebakaran lahan lagi di pulau Meranti. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi puluhan titik api di sana. Badan ahli cuaca itu menyebut kemarau segera datang sehingga dapat berpotensi memicu kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

Menanggapi hal ini camat minas H Hendra Adi Nugraha SSTP Msi menghimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Camat Hendra, memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

Himbauan tersebut disampaikan oleh camat Minas kepada masyarakat melalui media ini, Dengan demikian camat Hendra berharap  pada tahun 2019 ini tidak ada kebakaran / pembakaran hutan / lahan di wilayah Kecamatan Minas.

Baca Juga:  Ikut Serta Pada Rakernas JKPI ke Sembilan di Palembang, Pemkab Siak Matangkan Persiapan

“Cuaca panas di Riau khususnya kecamatan minas beberapa minggu terakhir semakin meningkat, maka di minta masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak membakar sembarangan.” Kata Camat Minas kepada awak, Minggu (3/3/2019).

Dia menjelaskan, sebagaimana diketahui di beberapa tempat di Riau ini telah terjadi kebakaran lahan yang  cukup luas bahkan pemerintah  menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap.

“Bagi yang beraktifitas melintasi kawasan belukar/hutan, seperti memancing, berladang dan sebagainya agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, atau pun meninggalkan api sekecil apapun, apa lagi dengan sengaja membakar” kata Camat.

Adapun tindakan pembakaran lahan ini kata dia, adalah sebuah perbuatan yang termasuk dalam kasus pidana. Oleh karenanya dia menghimbau khususnya kepada masyarakat kecamatan Minas agar tidak membakar atau membuang peuntung rokok yang masih menyala dengan sembarangan, terlebih ketika melintas di kawasan belukar.

“Kita tidak mau di Riau terulang kembali kejadian musibah kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan. Kita sama-sama tahu, sangat banyak kerugian yang dirasa karena musibah kabut asap tersebut, diantaranya dari kesehatan yang buruk, pendidikan anak-anak kita yang terganggu, bahkan kebun sawit pun hasilnya menjadi berkurang yg disebabkan kumbang-kumbang yang membantu proses pembuahan sawit hilang/mati. akibatnya buah sawit turun drastis. oleh karena itu saya mengajak, mari sama-sama kita jaga lingkungan kita dari penyebab musibah kabut asap,” ujar Camat Kepada wartawan di Minas. (hp)

Komentar