Rohul:Riaunet.com-Diamanahkan menjadi Datuk Bandaro dari Suku Melayu Godang Kecamatan Ujung Batu, Tuan Dahnil Malik M.Si, Rabu, 6 Maret 2019, di gosam di Balai LKA Ujung Batu. Bersamaan dengan upacara adat itu, Dahnil Malik juga dikukuhan Ketua Majlis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR ) Kabupaten Rohul, T.Rafli Armien sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Ujung Batu.
Acara adat yang berlangsung di Balai LKA Ujung Batu ini, dihadiri Asisten III, Difendri, Unsur Forkopimda, Ketua LAMR Rohul Zulyadaini, Ketua MKA LAMR Rohul Rafli , Ketua LKA se-Rohul, Kepala OPD Di lingkungan Pemkab Rohul, Camat Ujung Batu, dan ninik mamak pemangku adat 5 suku yang ada di kecmatan Ujung Batu, serta anak cucu kemenakan, tokoh masyarakat, tokoh agama, urang sumondo, bundo kandung yang ada di Ujung Batu.
Ketua panitia acara adat Pengosaman dan pengukuhan datuk Bandaro Ujung Batu, Jufren menyampaikan, kegiatan ini dilatar belakangi oleh pergantian datuk bandaro dari H .Hakam yang sudah menjabat selama 36 tahun sejak 1982 -2018, kemudian digantikan oleh penerus dari Keluarga Suku Melayu Godang yakni Dahnil Malik M.Si. Namun dismping itu, setelah melakui proses pemilihan yang panjang, Dahnil Malik M.Si sebagai datuk Bandaro juga diamanahkan menjado Ketua LKA Ujung Batu masa islah 2019-2023.
” Penobatkan Dahnil Malik M.Si sebagai Datuk Bandaro, dan juga Ketua LKA Ujung Batu ini digelar di Balai LKA dengan acara beradat, tujuannya agar menjadi torehan sejarah pertama kalinya dilakuka acara adat mongosang dengan acara adat besar-besaran yang dilaksanakan di Balai LKA Ujung Batu. Dengan ini hendaknya kedepan menjadi perwujudan kepada penerus, supaya dalam pergantian Mamak Godang di Ujung Batu, dapat dilaksanakan seperti acara hari ini.” Jelas Jufren.
Acara adat pengosaman datuk Bandaro sendiri diawali dengan penyerahan amanah sebagai Datuk Bandaro dari Keluarga Suku Melayu Godang kepada Dahnil Malik, dilambangkan dengan pemasangan Peci Hitam. Kemudian dilanjutkan dengan Pengukuhan Dahnil Malik sebagai Ketua LKA Ujung Batu masa Islah 2019-2023, yang dikukuhkan oleh MKA LAMR Rohul, T.Rafli Armien, S.sos Gelar T.Majolelo.
Setelah dikukuhkan, T.Rafli Armien, memasangkan tanjak, kemudian, Ketua DPA LAMR Rohul, Zulyadaini gelar datuk saudagar rajo memasangkan selempang, dan Asisten III memasangkan keris, kepada Dahnil Malik.
Dalam sambutannya, Dahnil Malik, M.Si gelar Datuk Bandaro menyampaikan prosesi adat mongosam atau pengukuhan pertama kali dilaksanakan di LKA, sebelumnya dilaksanakan di rumah Tuo masing-masing suku. Upacara adat turun tumurun ini menunjukkan keberadaan adat sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, bahkan adat termasuk dalam tali bupilin tigo, yakni ninik mamak dengan adatnya, alim ulama dengan tunjuk ajaran agamanya, dan pemerintah dengan kekuasaannya.
Menurut Dahnil, kegiatan adat ditingkat LKA sudah lama pakum. Hal ini disebabkan kurangnya perharian pemerintah terhadap adat yang ada di daerah Rokan Hulu ini, terutama di Ujung Batu.
” Kepada pemerintah kami meminta supaya bantuan untuk kegiatan adat kembali dianggarkan, agar kegiatan adat ditingkat LKA dapat berjalan lancar. Dulu pernah ada diposkan melalui Dinas pariwisata dan Kebudayaan, namun setelah beberapa tahun ini terhenti. Jadi kami harap supaya dapat diperhatikan lagi.” Harap Dahnil.
Dengan dikukuhkannya Dahnil M.Si sebagai Ketua LKA Ujung Batu, Dahnil 5 tahun kedepan menjadi pimpinan kerapatan adat 5 suku yang ada di Ujung Batu Tanah Bulobih, yakni suku melayu godang, suku caniago, suku meniliang tengah, suku melayu tongah, dan suku melayu kecil.
Kemudian, dalam acara adat itu juga diceritakan asal usul nama Ujung Batu, yang menurut cerita warga tempatan dari kebiasaan masyarakat tempatan turun ke sungai dengan berpegangan pada ujung-ujung bebatuan besar yang ada di tebing sungai.
Sementara asal usul Ujung Batu Tanah Bulobieh, bukan berarti tanah yang tidak bertuah, melainkan wilayah yang berlebih dari kekuasaan Datuk Bandaro Tuo diberikan kepada adiknya Datuk Bandaro Mudo.(Na)
Komentar