Delapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kabupaten Indragiri Hilir Sudah Terbentuk.

Inhil252 views

Inhil:Riaunet.com-Badan Amil Zakat Nasional terus berbenah diri dan bekerja dengan maksimal. Penghimpunan zakat dan pendistribusian tepat sasaran menjadi tujuan utama dalam menjalankan amanah umat.

Guna memaksimalkan penerimaan zakat dibentuklah unit pengumpul zakat (UPZ). Di Kabupaten Indragiri Hilir sudah terdapat 8 UPZ, artinya masih ada 12 kecamatan lagi yang mesti dibentuk UPZ.

Ketua Baznas Inhil H. Yunus Hasbyi, S.Ag.,M.Ag mengatakan, saat pelantikan UPZ Kecamatan Concong dan UPZ Mesjid Nurul Huda dalam hal pengumpulan pendistribusian itu bukan urusan hal pribadi tetapi urusan-urusan badan tertentu baik yang dibentuk oleh masyarakat maupun yang dibentuk oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Baznas adalah sebuah badan yang mengumpul, mengelola, mendayakan uang zakat masyarakat yang dibentuk,” kata Yunus Hasby Rabu (24/10/2018), di Kecamatan Concong.

Sesuai peraturan yang ada disebutkan dia masyarakat boleh mendapat petunjuk agar setiap mesjid besar harus membentuk unit pengumpul zakat untuk disetiap kecamatan boleh melebar sampai kepada unit-unit lainnya sesuai dengan kemampuan.

Setiap instansi pemerintah harus membentuk unit pengumpul zakat tersendiri, bekerja sesuai peraturan undang-undang dikoordinir dibawah koordinasi baznas Kabupaten Inhil.

Begitu Upz udah dilantik secara sah dan resmi boleh melaksanakan kegiatan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah yang nantinya akan ada kegiatan tambahan dalam hal pendistribusian zakat ke baznas Inhil dan teknis, tugas pokok dan fungsi kita akan bahas dan secara rinci pada saat rakor nanti.

Kepada yang baru dilantik UPZ Kantor Camat & UPZ Mesjid Nurul Huda, ikuti petunjuk, peraturan yang ada, kerjasama, pembinaaan, kualitasnya semakin meningkat dan koordinasi kepada camat dan KUA Kecamatan.

Sementara itu, Duta Zakat Inhil, H. Said Syarifuddin mengharapkan kepada anggota UPZ yang sudah dilantik agar segera bekerja mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya karena satu-satunya lembaga yang diatur undang-undang adalah baznas, transparan, masuk uang dan keluar uang jelas, rugilah tak melalui baznas.

Baca Juga:  Bupati Ikuti Tabligh Akbar Dan Istighosah di Mapolres Inhil

“Selamat kepada saudara-saudara pengurus UPZ Kecamatan Concong dan Pengurus UPZ Masjid Nurul Huda Kecamatan Concong yang baru dilantik. Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah yang diembankan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Said Syarifuddin menambahkan, sebagai ujung tombak dibidang penghimpunan zakat, unit pengumpul zakat (upz) memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan zakat. Meningkatnya hasil penghimpunan zakat, tentu akan memberikan dampak terhadap meningkatnya program pemberdayaan zakat yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

“Untuk itu saya sangat mengapresiasi keberadaan pengurus upz selaku penghimpun zakat di kecamatan concong ini. Karena seorang amil tidak hanya mengharapkan bagian amilnya saja, tetapi juga harus bisa mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan muzakki untuk mengelola zakat,” ungkapnya.

Untuk itu, UPZ dituntut mampu menjaga kredibilitas sebagai lembaga yang bersih, amanah dan profesional. Dalam hal ini, baznas beserta upz perlu memiliki persamaan visi dan standar nilai serta etika, yang dapat diterapkan dalam melaksanakan pengelolaan zakat.

Ditegaskan Said Syarifuddin Baznas Kabupaten Indragiri Hilir akan senantiasa memberikan pembinaan terhadap para pengurus upz, agar dapat memiliki sifat, mentalitas dan kemampuan yang dibutuhkan dalam mengelola zakat secara amanah, transparan dan profesional.”ujarnya

Sementara itu, Yunal Edwar Ketua Baznas Provinsi Riau, mengatakan bahwa Said Syarifuddin adalah satu-satunya Sekda ysng menjadi duta zakat

“Saya bangga sekali sekda kab. Inhil turun ke desa-desa untuk mensosialisasikan zakat dan luar biasa sekali pekerjaan pemerintah dan baznas Inhil dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat,” katanya.[Ongko].

Komentar