Demi Terciptanya Kesadaran Akan Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Bengkalis Gencar Lakukan Operasi Zebra Muara Takus 2018.

Bengkalis329 views

Bengkalis:Riaunet.com– Satlantas Polres Bengkalis Gelar Operasi Zebra Muara Takus 2018 Di Seputaran Jalan Jenderal Sudirman Duri Tepatnya di depan Bank BRI pada pukul 16.15 wib s/d 17.30 wib.

Dalam Razia Kendaraan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bengkalis Sedikitnya 30 unit kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 dan segera dibawa untuk diamankan ke Kantor Satlantas Polres Bengkalis yang berada di Simpang 125 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau

Hal ini disampaikan oleh IPTU Edwi Sunardi kepada Awak Media pada ( 10 November 2018 )

” Demi Terciptanya Kesadaran masyarakat dalam berkendara Kami Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polres Bengkalis Gencar Lakukan Operasi Zebra Muara Takus 2018 Guna memupuk kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan Lalulintas baik Perlengkapan mengemudi atau surat menyurat saat berkendara,” Ucapnya

Ditambahkannya Operasi Muara Takus 2018 kami lakukan setiap hari agar setiap Masyarakat khususnya pengendara bermotor bisa patuh dan taat akan peraturan Lalulintas, sehingga dengan adanya penerapan tersebut diharapkan akan tercipta masyarakat yang sadar akan Pentingnya taat pada Peraturan Lalulintas guna tercipta kedisiplinan serta keselamatan dalam berkendara serta menekan angka Laka Lantas dan Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor ,” Tambahnya.

” Kami selaku Satlantas Polres Bengkalis sangat mengharapkan Kesadaran Masyarakat dalam Mentaati Peraturan Lalulintas yang ada sehingga dengan timbulnya Kesadaran dari Masyarakat akan pentingnya Tertib dalam berlalu lintas maka kami yakin hal ini bisa menekan angka Kecelakaan yang ada di Wilayah Hukum Polres Bengkalis ,” Imbuhnya.

Dirinya juga menegaskan bagi masyarakat yang memang tak mau patuh pada peraturan Lalulintas maka Kami dari Satlantas Polres Bengkalis tidak akan segan – segan dalam menindak tegas tanpa pilih bulu guna memberikan sangsi tilang pada pengendara yang terbukti melanggar peraturan agar dapat memberi efek jera kepada para pengendara bermotor sehingga timbul kesadaran tentang pentingnya memahami serta mentaati peraturan di dalam berkendara ,” Tutupnya. [Rom/rls].

Baca Juga:  Program Masuk Dapur, Ibu Masnah Senang Bisa Makan Bersama Dengan Babinsa

Komentar