Desa Lubuk Gaung Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan 3 Alat Excavator oleh Mabes Polri

Bengkalis1,017 views

SIAK KECIL:Riaunet.com~Pemerintah desa Lubuk Gaung menggelar konferensi Pers terkait adanya penangkapan 3 buah alat berat Excavator oleh Mabes Polri diduga milik Novrianto alias Bombing pelaku pengerusakan dan penyerobotan lahan masyarakat pada 16 Agustus lalu, di kantor desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Konferensi Pers di gelar pukul 8:30 dihadiri langsung Kepala Desa Lubuk Gaung Zamar, Ketua BPD Jais Gunawan, dan anggota, Perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, para kelompok tani dan masyarakat desa Lubuk Gaung.

Juga hadir, Direktur Badan Pemeriksaan Nasional Investigasi Coroptions Investigations (BPN ICI) Kabupaten Bengaklis Darwis Ak, Bhabinkamtibmas Siak Kecil, Babinsa Siak Kecil, media TV One, Inforiau Group, dan beberapa awak media lainya.

Kades Lubuk Gaung Zamar dalam keterangannya menyampaikan, bahwa benar, penangkapan alat berat tersebut oleh tim Mabes Polri pada 16 agustus lalu. Dan penangkapan tersebut oleh pihak kepolisan atas penyerobotan dan pegerusakan kebun masyarakat oleh pelaku saudara Novrianto alias Bombing termasuk Muhammad Yusuf sebagai timnya di lapangan.

“Jadi, persoalan ini kami sebenarnya sudah berapa kali memanggil dan menyurati mereka untuk menyelesaikan, Namun tidak di respon oleh mereka,”Kata Kades Zamar memberi keterangan pada konferensi Pers, Rabu (23/8/2023)

Dan juga, kepada masyarakat untuk saat ini alat tersebut sudah di amankan dan di titipkan pihak mabes ke pihak polseks Sabak Auh, jika ingin melihat kesana saya minta jangan ramai ramai.

“Ya, untuk itu, pelaku pengerusakan dan penyerobotan lahan masyarakat tersebut kami berharap sekali agar di proses seadil adilnya, karena konflik ini sudah betahun tahun terjadi, di lakukan oleh pihak Novrianto alias Bombing tanpa ada rasa bersalah sedikitpun,”ujar kades.

Maka dari itu kita pemerintah desa mewakili suara dan hati masyarakat mintak kepada penegak hukum, proses saudara Novrianto alias Bombing seadil adilnya sesuai hukum yang berlaku, itu sudah terbukti kejahatan yang di lakukannya, menghancurkan tanaman sawit masyarakat,”tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Kasmarni Dampingi Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Massal

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Lubuk Gaung Jais Gunawan, persoalan ini sudah cukup lama, bahkan pihak kita sudah meminta bantuan hal ini ke kecamatan, Polsek, ke Polda, TNI hingga kini langsung di tanggapi pihak Mabes Polri.

“Alhamdulillah, kini Mabes Polri sudah menangkap 3 buah alat berat Excavator yang di duga milik pelaku pengerusakan dan perampasan lahan masyarakat desa Lubuk Gaung oleh Novrianto alias Bombing yang di anggap kepal hukum ini,”ucap Ketua BPD.

Itu bukan tanpa alasan, masyarakat kita hanya jadi penonton di lahan mereka sendiri yang telah lama di kelolanya dari zaman nenek moyang mereka, akibat konflik dan polemik tersebut

“Tanaman sawit mereka di rusak dan di bongkar oleh Novrianto alias Bombing bersama sekutunya hingga masyarkat tak bisa berbuat apa apa, sampai rata habis di babat oleh mereka,”Jelas Jais.

Lanjut Jais, jumlah lahan tersebut lebih kurang sebanyak 275 hektar, yang telah di rampas pelaku, sementara tanaman tumbu dan sawit di rusak lebih kurang 100 hektar.

“Untuk itu, kita bagian pemerintah desa dan masyarakat, berharap agar pihak kepolisian dan penegak hukum di Indonesia ini bisa membantu menyelesaikan persoalan masyarakat kami agar para mafia tanah dapat di proses secara hukum, terkhusus saudara Novrianto alias Bombing,”harap Jais.

Terimakasih kepada pihak tim Mabes Polri yang langsung turun ke lokasi dan semoga ini segera terselesaikan dan tidak ada lagi mafia tanah yg berkembang di Indonesia.

“Ya, perlu kami sampaikan, untuk alat berat tersebut 2 sudah di bawa dan di amankan di Polsek Sabak Auh, satunya masih di lokasi karena rusak,”pungkasnya.

Sementara itu salah satu perwakilan masyarakat Lubuk Gaung Mulyadi (54), menyatakan bahwa lahan mereka di serobot pihak Novrianto alias Bombing secara paksa dan merusak semua tanaman mereka yang ada di lahan tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla di Desa Sungai Nibung

“Ya, semua tanaman yang kami tanam semua di rusak dengan cara dicabut dan di benam dengan alat berat, sehingga itu sangat merugikan kita,”ungkap Mulyadi ketiak di wawancarai oleh awak media.

Yang punya alat berat ini kuat dugaan kita punya Novrianto alias Bombing bang, alat berat yang bekerja di lahan tersebut untuk dijadikan miliknya.

“Mereka diduga dengan sengaja merusak tanam tumbuh dan lahan kami dikarenakan kami tidak berbuat apa apa. Dan kami tidak pernah meras menjual lahan tersebut kepada mereka,”bebernya

Ketika di tanya, jumlah lahan di serobot pelaku, Mulyadi merincikan, ada sekitar 275 hektar yang di rampas pihak Novrianto alias Bombing.

“Sedangkan yang di rusak tanaman nya ada lebih kurang sebanyak 100 hektar,”jelasnya.

Untuk itu, saya perwakilan dari masyarakat berharap, aparat penegak hukum memperoses saudara Novrianto alias Bombing seadil adilnya. Agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan di lapangan kemudian hari.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap sekali kepada penegak hukum agar Novrianto di proses seadil seadil adilnya, itu bukan tanpa alasan, karena pelaku sudah banyak merugikan baik masyarakat maupun pemerintah,”pungkasnya.

Terpisah, saat tim Investigasi dan awak media menuju kantor Polsek Sabak Auh, untuk memintai keterangan terkait penangkapan tersebut. Salah satu anggota tim Mabes Polri (R) pada saat di lokasi, belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses penyidikan oleh penyidik.

(Andi)

Komentar