BENGKALIS:Riaunet.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa kemarin, 11 Desember 2018, menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) untuk Provinsi Riau 2019.
DIPA untuk Provinsi Riau yang diserahkan Presiden Jokowi tersebut diterima langsung diterima Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim di Istana Negara Jakarta.
Adapun DIPA untuk Riau yang Gubri H Wan Thamrin Hasyim tersebut sebesar Rp26,967 triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp5.049 triliun atau kurang lebih 23,05 persen dibanding DIPA tahun 2018 sebesar Rp21,918 triliun.
Untuk kabupaten/kota di Riau, konon “kue” DIPA Provinsi Riau tahun 2019 untuk Bengkalis mendapat porsi terbesar, yaitu sekitar Rp3,801 triliun. Sedangkan yang terkecil adalah Dumai sebesar Rp1,007 triliun.
Dibandingkankan tahun 2018 yang hanya berjumlah Rp2,956 triliun, DIPA yang akan terima Bengkalis tahun 2019 itu bertambah sekitar Rp845 miliar atau sekitar 28,59 persen.
Ketika diminta tanggapannya atas peningkatan DIPA Kabupaten Bengkalis 2019 mendatang, Bupati Amril Mukminin belum mau memberikan komentar banyak, karena belum memperoleh laporan resmi dari Perangkat Daerah terkait.
“Alhamdulillah, sesuai informasi yang kami terima baca di media angkanya sekitar Rp3,800 triliun, meningkat dibandingkan DIPA tahun 2018. Namun berapa angka pastinya, hingga setakat ini kami belum menerima laporan dari staf,” jelasnya singkat.
Karena itu pula mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini belum dapat merinci komponen DIPA Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp3,801 triliun. Misalnya berapa besar dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan sebagainya.
Selain itu, Bupat Amril juga mengatakan belum mengetahui kapan DIPA tersebut akan diserahkan Gubri ke masing-masing Bupati dan Walikota se-Riau. Sebabnya, sejauh ini juga belum ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami rasa dalam waktu dekat. Kalau mengacu ke tahun-tahun sebelumnya biasanya begitu. Tak berapa lama setelah diterima Gubri dari Presiden, langsung diserahkan Gubri ke masing-masing Bupati dan Walikota,” ujar Bupati Amril.
Meskipun belum mengetahui angka pasti dan kapan akan diserahkan Gubri, namun baik atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas peningkatan DIPA tahun 2019 tersebut.
Sekedar informasi, DIPA Kabupaten Bengkalis tahun 2018 yang besarnya Rp2,956 triliun tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp1,495 triliun dan dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp755,496 miliar.
Kemudian, dana alokasi umum sebesar Rp345,00 miliar, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp61,32 miliar, dana alokasi alokasi non fisik sebesar Rp156,73 miliar, dana insentif daerah sebesar Rp26,75 miliar dan dana desa Rp116,512 miliar. [rom/rls].
Komentar