Dicemari Limbah Perusahaan Kelapa Sawit, Warga Desa Kepenuhan Barat Gelar Aksi Damai

Rohul450 views

Rokan Hulu:Riaunet.com~Warga Desa Kepenuhan Barat Mulia bersama Mahasiswa dan LSM menggelar aksi damai di Pabrik Kelapa Sawait (PKS), PT. Era Sawita, di Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohu), Rabu (12/2/2020).

Aksi Damai masyarakat Kepenuhan Barat Mulia dan sejumlah organisasi serta mahasiswa ini di picu oleh permasalahan tercemarnya sungai muara kuku, akibat limbah dari PKS PT. Eka Sawita.

Pimpinan Pondok Pesantren Nizhammudin H. Zulkifli Said meminta kepada perusahaan agar bertanggung jawab atas pencemaran limbah yang terjadi, yang mengakibatkan pondok pesantren yang dipimpinnya juga terkena imbas dari pencemaran limbah PKS di sungai kuku tersebut.

“Ya, kita menuntut kepada pihak perusahaan PT. Era Sawita agar  bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, karena setelah tercemarnya sungai kuku Banyak ikan, ular dan biawak mati. bahkan saat ini masyarakat sekitar tidak bisa lagi mengambil ikan, karena ikan di sungai Kuku sudah tidak ada,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa pencemaran yang diakibatkan oleh limbah PKS PT. Era Sawita di sungai kuku bukan untuk pertama kalinya, namun sudah terjadi sebanyak tiga kali.

“Pencemaran yang terjadi di sungai kuku yang di akibatkan oleh limbah PKS PT. Era Sawita bukan untuk pertama kalinya, namun sudah terjadi sebanyak tiga kali,” tegas dia.

Disebutkannya bahwa pertama kali terjadi pada tanggal 13/10/2014 dan telah dilakukan perdamaian antara PT. Era Sawita dengan pihak masyarakat yang di rugikan.

Kedua tanggal 13/02/2016 dan sudah di laporkan ke Polres Rokan Hulu dan tidak ditindak lanjuti.

Ketiga tanggal 25 /04/2019 sudah di laporkan ke inas Lingkungan Hidup (DLH), dan sudah di proses dan hasil prosesnya sudah ada surat paksaan pemerintah ke pada PT. Era Sawita agar melakukan perbaikan, namun tidak di laksanakan

Baca Juga:  Maju di Pilkada Rohul 2020, Murnis Mansyur Siap Bangun Ekonomi Masyarakat

“Alhamdulillah tadi kita sudah mendengar, dan pemerintah sudah diberi garansi oleh Polres Rokan Hulu bahwa hari Selasa depan Kapolres Rokan Hulu dalam pernyataan yang diwakili oleh Kapolsek kepenuhan, akan segera melakukan mediasi secepatnya” jelasnya.  (Des)

Komentar