ROHIL:Riaunet.com~Diduga Oknum pendamping bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Bangko berinisial (E) telah melakukan penguasaan terhadap Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lengkap dengan PIN nya dari hampir seluruh peserta PKH dan BPNT di dua Kepenghuluan.
Pantauan dilapangan bahwa beberapa orang penerima PKH yang protes atas kebijakan oknum pendaping berinisial E yang telah bertahun-tahun menguasai hampir seluruh KKS Penerima PKH lengkap dengan nomor pin tersebut menyebutkan bahwa kalau uang yang diterima selalu tidak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Menurut mereka (penerima PKH-red) yang berada di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir dan Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, jika dinyinyirin tentang nilai uang yang diterima, oknum E akan mengeluarkan kata-kata ancaman akan mencoret nama mereka dari peserta PKH. Ancaman itu juga akan dilakukan oleh oknum pendamping tersebut jika peserta PKH akan meminta kartunya untuk mengurus sendiri pengambilan uang bansos tersebut.
“Kartu kami dipegang pendamping, kami cuma terima uang dari pendamping. Kalau macam kami ni ada anak SMP dan dua anak SD cuma dikasih Rp. 450.000,” kata Sahniar saat dikonfirmasi terkait masalah pembagian PKH.
Karena kami banyak mendengar kalau sebenarnya uang PKH dengan jumlah anak sekolah segitu lebih dapatnya, maka kami pinta kartunya, namun sampai kini kami belum dapat lagi bantuan tersebut. Bahkan kami dibilang sama pendamping masih punya hutang dengannya, kami tak tahu hutang apa,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan KPM PKH Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Yani (42) bahwa selama ini dirinya cuma dapat PKH sebesar Rp. 450.000, namun setelah dengan paksa meminta kartunya dari tangan pendamping dan mengambil uangnya sendiri dapatlah Uangnya Rp. 1.050.000,” sambung Yani.
Dijelaskannya bahwa oknum E selalu mengeluarkan nada ancaman pemblokiran kartu atau mencabut kepesertaan PKH jika KPM berani mengadukan prihal dana yang dicairkan ke Dinas Sosial.
Selain itu, oknum pendamping E juga mengancam jika mencabut keanggotaan KPM PKH tanpa menggunakan prosedur administrasi yang jelas, cuma menyampaikan melalui lisan dengan berbagai alasan dan mengambil kartu KKS bahkan beberapa KPM peserta PKH dan penerima BPNT yang sudah tidak menjadi peserta PKH lagi tidak bisa mengambil bantuan BPNT nya karena KKS combo nya sudah ditarik oknum E, Lalu siapa yang mengambil bantuan BPNT nya?
Menanggapi permasalahan warganya, Datuk Penghulu Labuhan Tangga Besar, Hasanudin membenarkan adanya beberapa laporan warganya tentang ketimpangan dalam pembagian bansos PKH di Kepenghuluannya.
“Ada pengaduan beberapa orang warga kami tentang penerimaan bansos PKH dan BPNT yang tidak sesuai peraturan pemerintah,” kata Hasanudin.
Kami melihat ada ketimpangan dalam sistem pembagian PKH ini karena kartu KKS dan PINnya dikuasai pendamping. Kalau mau transparan, ayo kita buka sama sama rekening koran yang ada di bank penyalur,” ungkap Hasanuddin.
“Saya juga dapat cerita dari warga, kalau pendamping ini juga berani mengancam peserta PKH jika ada protes yang ditujukan kepadanya tentang besaran dana yang didapat. Saya berharap dinas terkait dapat bertindak tegas secepatnya,” kata Hasanudin.
Sementara itu, Ketua Koordinator PKH dari Kementerian Sosial untuk Kabupaten Rokan Hilir, Kusrul saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut menyebutkan bahwa belum menerima adanya laporan tersebut, namun dirinya dalam dua hari ini akan turun langsung kelapangan untuk melakukan investigasi ke PKM. (RS)
Komentar