KANDIS:Riaunet.com~Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang laki laki dan satu orang perempuan, diduga pelaku narkotika jenis shabu di Jalan Hangtuah RT 01 RW 04 Kampung Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, selasa (5/3/2024).
Pelaku DF (21) dan PYN Als Y (30), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 paket Narkotika Jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 4 , 65 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dengan adanya nformasi dari masyarakat.
“mendapat informasi tersebut, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenarannya, ” Kata AKP Riza.
AKP Riza juga menjelaskan, sekira pukul 13 .00 Wib di Jalan Hangtuah RT 01 RW 04 Kampung Telaga Samsam Kecamatan Kandis sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu, atas dasar informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan tim yang di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu dan membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan seorang laki laki yang berinisial DF dan seorang perempuan inisial PYN als Y, dan ditemukan 1 paket shabu yang dilempar ke semak semak .
“Setelah dilakukan interogasi diakui oleh PYN als Y dan DF adalah milik berdua yang diperoleh dari Amk (DPO), ” Jelas AKP Riza.
Kemudian, Lanjut Kasat, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin langsung membawa dua pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pelaku, personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti :
2 ( dua ) pack plastik klip bening kosong.
4 ( empat ) pack plastik bening kosong
1 ( satu ) unit timbangan warna hitam.
1 ( satu ) unit HP merek Vivo warna Hitam
1 ( satu ) unit sepeda motor merek Beat warna Putih Nopol BM 4798 YY Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.
(**)
Komentar