Diduga Pengedar Shabu, Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Seorang Pria di Kandis

Siak546 views

KANDIS:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau bekuk seorang pria diduga pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Libo Baru-Waduk Km. 15 Dusun Tembusu Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Sabtu (13/07/2024).

Pelaku LS (43) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan Barang Bukti 6,60 gram Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menjelaskan, penangkapan pelaku ini bermula berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Dari informasi kita dapat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” Jelas AKP Riza.

Diceritakan AKP Riza, pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekira pukul 10.00 Wib Kasat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Jalan Libo Baru-Waduk KM. 15 Dusun Tembusu, berdasarkan informasi tersebut kita memerintahkan personil yang dipimpin oleh IPDA Nober J Sinaga untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan seorang yang mengaku bernama LS Als R.

“Berkat dilakukan penggeledahan ditemukan 26 (dua puluh enam) paket narkotika jenis shabu yang diletakan dalam jok motor Honda Revo warna Ungu. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari EM (DPO), ” Kata AKP Riza.

Selain itu, personil juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Salurkan Beasiswa Pendidikan Dari BRI Cabang Siak

(**) 

Komentar