Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Plang Nama Ditemukan di Lubuk Muda

Bengkalis1,197 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Pekerjaan proyek Jalan yang berada di Jalan H. Mahmud Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis terlihat amburadul dan tidak berkualitas.

Pasalnya, pekerjaan proyek jalan ini sangat dikeluhkan warga setempat, dikarenakan hasil pekerjaannya sama sekali tidak maksimal dan terkesan asal jadi.

Hal ini di ungkapkan oleh Hendri, salah satu warga Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/12/2021).

Dikatakan Hendri, pekerjaan yang sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan tersebut baru saja selesai dikerjakan, tetapi sudah mengalami pecah pecah serta bergelombang.

“Kami sangat kecewa sekali, pekerjaan ini juga tidak dilakukan penimbunan bodi jalan terlebih dahulu, sehingga besar kemungkinan pembangunan jalan ini akan mengalami patah akibat tanahnya tidak padat dan turun dalam kurun waktu yang tidak lama,”ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan yang tidak berkualitas seperti ini, sangat mengecewakan dan seharusnya pihak terkait segera menegur kontraktornya atau yang punya proyek tersebut, agar pembangunan jalan yang sangat kami harapkan ini bisa maksimal.

“Kita sangat menyesali, proyek ini baru saja rampung dikerjakan, tetapi tidak bermutu. Kita minta pihak terkait bersikap tegas dan kalau perlu diblacklist perusahaanya agar jera. Karena ini sudah merugikan masyarakat dan negara.”ujarnya.

Pantauan media ini dilokasi pekerjaan, memang tidak sama sekali ditemukan papan plang pekerjaan. Selain itu, juga terlihat jelas hasil pengecoran jalan tersebut bergelombang seperti turun naik dan pengaspalannya juga tidak merata dan cair.

Dilokasi pekerjaan juga terlihat adanya wartawan media lintasbarometer Jhon Hendri, LSM Ujang dimana Ia juga mengungkapkan bahwa jalan tersebut memang tidak maksimal dan berkualitas.

“Tidak terlihat adanya papan plang, pengaspalan juga cair, kuat dugaan minyak aspal ini di campur, sehingga pengaspalan tidak merata dan tidak,”ungkap Jhon Hendri.

Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Bengkalis Ujang, angkat bicara mengatakan, Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca Juga:  Kesemangatan Kerjasama TNI dan Warga Menbangun Jalan di Temiang

“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” ucapnya

Supaya menjelaskan isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Lanjut Ujang , terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang. Menurutnya, transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan, dengan ini kami mendesak dari pihak terkait agar segera turun langsung untuk melihat pembangunan peningkatan semenisasi jalan,”pungkasnya

Sementara itu saat menghubungi kontraktor pengawas belum bisa di hubungi, sehingga belum mendapatkan jawaban sehingga berita ini diterbitkan. (Cok)

Komentar