Diduga SPBU Di Bukit Batu PT. DJMP di Duga Menyalahi Aturan Dalam Penyaluran BBM.

Bengkalis388 views

Bengkalis:Riaunet.com-SPBU No. 16.287.056 Bukit Batu PT. DJMP di duga menyalahi aturan dalam penyaluran BBM.

Beberapa aturan yang di langgar SPBU tersebut diantaranya penjualan BBM diatas harga HET dan perizinan yang belum ada atau masih dalam pengurusan.

Setelah Pemberitaan terkait SPBU Kompak No.16.287.056 Kecamatan Bukit Batu Salah Seorang Oknum Karyawan PT Darah Jingga Mandiri Perkasa ( PT DJMP ) Yang Berinisial HS merasa kebakaran Jenggot. Hs bekerja di PT DJMP sebagai bagian pengurusan penjualan dilapangan.

Dengan respon yang Cepat oknum Karyawan PT DJMP yang berinisial HS langsung mengirim sms yang di duga menuding Seorang Jurnalis dengan Nada Miring Dan Negatif.

Sekira malam hari (19.36 wib dan 19.37 wib) Tanggal 30 – 10 Masuknya pesan singkat sms ke awak media ini. Gak hebat lae do… masuk2 koran yg gak jelas dan yg g tau dan untk apa..Knp apms laen deo pkning tegyun bgkar deo pkning buruk bakul bgkar.Dan deo bgklis bgkar knp g lae masuk koran…? Kenpa lae…? Lae di ksi duit ttup mulut eah..? (Sesuai sms )

Menjelang satu menit kemudian kembali masuk pesan singkat Klian sm degan ngacau priuk aku…Ok lah ujarnya melalui sms.
Menanggapi hal ini Edi dari LSM Merapu angkat bicara, ini merupakan pelecehan terhadap kinerja jurnalis, seharusnya perusahan yang bersangkutan mengajukan hak jawab dan mengklarifikasi pemberitaan itu. Bukan melecehkan jurnalis seperti ini.
Lanjut edi berarti hal ini benar terjadi di SPBU tersebut dan membuat resah mereka. Diminta kepada aparat terkait untuk menindak SPBU yang melanggar aturan tutpnya.[Rom/Tim].

Baca Juga:  Di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Gelar Pendisiplinan Prokes Covid-19

Komentar