PELALAWAN:Riaunet.com~Kerjasama dengan Puskesmas Berlian Kecamatan Ukui, KPU Kabupaten Pelalawan lakukan Rapid Tes bagi penyelenggara Pemilu Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020 se-Kecamatan Ukui di aula kantor Camat Ukui, Kamis (9/7/2020).
Acara kegiatan rapid tes tersebut diikuti sebanyak 172 peserta yang terdiri 90 orang PPDP, 36 orang PPS, 36 orang Sekretariat PPS, 8 orang PPK dan 2 orang dari Sekretariat KPU Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Ukui Tri Arso Sakti Jatmiko, Sekretaris KPU Pelalawan Eko Wahyu, Kepala Puskesmas Belian Ukui Rosdiana, Ketua PPK Kecamatan Ukui Asril, para PPS, Sekretariat PPS serta PPDP se-Kecamatan Ukui.
Eko Wahyu menyebutkan bahwa kegiatan rapid tes bagi penyelenggara pemilukada ditengah pandemi Covid-19 ini sudah menjadi keharusan, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal ini merujuk pada Surat Edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa pemilihan dilaksanakan dalam kondisi bencana, prinsip kesehatan dan keselamatan harus di pegang penyelenggara pemilu dengan berpedoman pada protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
“Semoga kegiatan rapid tes ini berjalan lancar dan hasil dari rapid tes baik artinya tidak ada satupun dari penyelenggara pemilu yang reaktif atau diisolasi,” harapnya.
Sementara itu Sekcam Ukui, Tri Arso Sakti Jatmiko mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang sesuai dengan protokol kesehatan, karena kegiatan atau tahapan pilkada tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, mau tidak mau mesti dijalani bagi penyelelenggara pemilu.
“Kepada seluruh peserta, Sekcam berharap agar tetap tenang dan tidak panik, karena itu juga bisa memperngaruhi hasilnya, semoga semuanya baik-baik saja, dan tidak ada yang reaktif,” harap Sekcam. (SL)
Komentar