ROHIL:Riaunet.com~Perangkat Desa Rokan Hilir (Rohil) telah sedikit bernafas lega, ketika kabar penghasilan tetap (Siltap) yang tertunda akan segera dicairkan oleh Pemkab Rohil.
Tercatat penghasilan tetap di bulan Desember 2020, November dan Desember tahun 2021, kemudian Januari sampai Maret 2022, belum diterima oleh perangkat desa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Rohil, Nina Siahaan ketika dihubungi melalui sambungan selulernya, Sabtu (16/4/2022).
“Kami PPDI Rohil telah beberapa kali melakukan hearing dengan Komisi 1 DPRD, terakhir pada tanggal 01 Maret 2022 yang lalu,” kata Nina.
Nina Siahaan menyebutkan, anggota Dewan yang mereka temui berjanji untuk membantu dengan memfasilitasi pertemuan dengan Dinas terkait, seperti BPKAD dan DPMD Rohil.
Setelah pertemuan terakhir itu lanjutnya, respon positif datang dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD, atas Perintah Bupati Rohil untuk penghasilan tetap tertunda secara keseluruhan akan diselesaikan dalam bulan April ini.
Mewakili perangkat desa dan PPDI Rohil katanya, pihaknya sangat bersyukur atas respon positif dari Bupati yang juga sebagai bapaknya warga se kabupaten.
“Kami berharap dengan cairnya penghasilan tetap yang tertunggak ini bisa meringankan beban hidup dari rekan-rekan perangkat desa,” pungkasnya. (RS)
Komentar