PEKANBARU:Riaunet.com~45 anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 resmi dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru.
Pelantikan tersebut sekaligus menetapkan dua orang pimpinan, yakni Hamdani (PKS), dan Wan Agusti (Gerindra).
Pinpinan sementara tersebut ditunjuk berdasarkan surat dari DPP partai masing-masing. Di mana dua partai ini adalah peraih suara terbanyak pada saat Pemilu kemaren.
Dalam sambutannya Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang membacakan surat Gubernur Riau Syamsuar, mengatakan, DPRD tingkat provinsi atau kabuten/kota berbeda dengan DPR RI, di mana DPRD tingkah daerah melekat sebagai unsur pemerintah.
“Artinya, DPRD adalah pemerintahan itu sendiri di samping sebagai lembaga legislatif. Fungsi legislatif juga harus dijalankan dengan baik di daerah,” papar Firdaus.
Seluruh anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan agar dapat menjalankan tugas legislasi dengan baik, dan kerja sama serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Harus memaksimalkan fungsi budgeting, ini bukan masanya lagi sistem penganggaran tertutup. Terkait fungsi pengawasan, marilah kita jalankan dengan senantiasa melakukan dialog denga pemangku kepentingan. Mudah-mudahan semua tugas dapat dijalankan dengan baik dan sungguh-sungguh,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Selain Wali Kota, acara pelantikan ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Pekanbaru, para kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru, dan karib kerabat dan keluarga anggota DPRD yang dilantik. (Adv/ DPRD Kota)
Komentar