Disos P3A Taja Pelatihan PPRG Tahun 2019

Rohul373 views

Rohul:Riaunet.com-Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disos P3A) kabupaten Rokan Hulu (Rohul), taja pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Rohul.

Kegiatan yang dibuka Kepala Disos P3A Rohul,Hj Sri Mulyati, menghadirkan narasumber kegiatan pelatihan PPRG, Dr. Lena Farida .M.Si ya g juga Fasilitator PUG Provinsi Riau.

“Di kegiatan ini, kita beri pelatihan PPRG kepada 40 peserta terdiri dari Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan OPD se-Kabupaten Rohul. Berharap seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini degan haik, sehingga apa yang didapatkan bisa diterapkan di OPD masing masing,” harap Kadisos PA3 Hj Sri Mulyati, Selasa (18/12/2019), usai acara di Sapa

Hj Sri Mulyati mengharapkan, kegiatan itu nantinya bertujuan untuk :
terlaksananya pelatihan PPRG bagi perencana OPD dan pendampingan penyusunan ARG.

Yang lebih penting lagi tambah Sri Mulyati, meningkatnya pemahaman peserta tentang pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam proses pembangunan.

Termasuk meningkatnya pemahaman konsep dan tata laksana PPRG. Terlaksananya penyusunan PPRG dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui Gender Analisys Pathway (GAP), Gender Budget Statemen (GBS) dan Term of Refern (TOR).

Ketua panitia kegiatan yang juga Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Sosial Disos P3A Rohul Hadianto SE, melaporkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dengan latar belakang untuk kesetaraan gender.

Melalui kegiatan itu, nantinya dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan

“Kerena salah satu tantangan yang dihadapi daerah, sesuai DPA SKPD Nomor : 1.02.01.16.01.5.2 Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor :
Tentang pelaksanaan PUG di Kabupaten Rohul,” ucap Hadianto.

Baca Juga:  Dahnil Malik M.Si, Dikukuhkan Jadi Datuk Bandaro dan Ketua LKA Ujung Batu

“Kemudian Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor : Kpts. 463/DISOSP3A-PPS/2019/483 tentang pembentukan panitia Pelatihan Perencanaan Penganggaran yang responsive gender bagi Organisasi Perangkat Daerah,” sebut Hadianto lagi .(Na).

Komentar