Rohul:Riaunet.com-Pleno Hasil Pemilu Serentak Tahun 2019 yang digelar PPK Kecamatan Tambusai Utara, di Kantor Camat Tambusai Utara pada hari ke 7, Sabtu (27/4/2019) berlangsung Ricuh.
Kericuhan terjadi sekira pukul 11.30 WIB, ketika akan melaksanakan penghitungan suara DPR RI dari hasil Pemilu serentak di TPS 38, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kericuhan bermula saat salah seorang saksi Parpol, Wahyu Hidayat menemukan data dokumen C1 yang berbeda.
” Saya menemukan ada perbedaan antara C1 yang ada pada saya sebagai Saksi Parpol, dengan yang dipegang Panwas dan C1 yang ada pada PPK. Ada 3 versi C1. Karna itu saya mengajukan kepada Panitia untuk membuka dokumen Teli. Dan ternyata setelah dokumen Teli pun dibuka, data dokumen Teli pun tetap tidak sama dengan salah satu dari 3 dokumen C1 yang kami pegang, yang ada pada saya, pada PPK, ataupun dokumen C1 pada Panwas.” Ungkap Wahyu kepada Riaunet.com
” Kemudian saya ajukan untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang khusus TPS 38 Desa Tambusai Utara, namun tidak dikabulkan panitia, dengan alasan saya kalah voting, karena hanya saya sendiri yang meminta penghitungan ulang surat suara, sementara saksi parpol lain tidak menuntut.” Tambah Wahyu
Kericuhan berlangsung kurang lebih 1 jam. Cekcok mulut antara saksi dan panitia membuat situasi tidak kondusif, hingga Wahyu meninggalkan ruangan dan tidak melanjutkan untuk mengikuti pleno hari ini lagi.
3 versi data C1 yang ditemukan Wahyu merupakan sebuah kejanggalan yang terjadi pada Pemilu serentak 2019, khususnya di Tambusai Utara.
Wahyu kepada Riaunet.com mengaku, dirinya sudah banyak mendapati laporan masyarakat terkait kecurangan pada pemilu 2019, akan tetapi baru kali ini menurutnya sangat fatal, karena dalam kejadian ini dokumen negara diisi dengan asal-asalan.
” Saya tidak mempermasalahkan angka-angka atau jumlah perolehan suara , karena bisa jadi pleno yang memakan waktu yang lama membuat lelah panitia sehingga salah penulisan angka atau salah penjumlahan. Akan tetapi yang saya sesalnya, kenapa dokumen negara yang seharusnya memiliki data Valid, dan diisi dengan teliti, justru dokumen negara bisa diisi dengan asal-asalan.” Ungkap Wahyu, dengan kesal.
Dengan tidak memberikan catatan hitam pada PPK Kecamatan Tambusai Utara, Wahyu berharap kedepan , kedepan kevalitan data dokumen Negara seperti C1 dan Teli ini harus diisi rapi dan dengan data yang benar.
Kericuhan Pleno siang tadi sempat membuat Wahyu merasa tidak aman secara keselamatan diri pribadinya, hingga meminta pihak keamanan mengawalnya pulang hingga ke rumah kediaman.
” Karena situasi tidak kondusif, dan saya juga menerima sejumlah bisikan berupa ancaman, Saya minta pihak keamanan untuk mengantar saya pulang. Sepanjang perjalanan pulang, Saya dikawal 2 orang petugas kepolisian. ” Tandas Wahyu.(Na)
Komentar