DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Rohil163 views

ROHIL:Riaunet.com~Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil), menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Rohil, Senin Sore (5/8/2024) di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Rohil, Maston tersebut di hadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Wakil Ketua DPRD Hamzah para Kepala OPD serta 24 Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir dari 45 anggota DPRD Rohil.

Ketua DPRD, Maston menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir dari 45 anggota DPRD Rohil yang hadir dan menandatangani berjumlah 25 orang. Sesuai dengan Pasal 129 Ayat (1 )Huruf C peraturan tata tertib DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2019, quorum sudah tercapai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pada pembukaan Rapat Paripurna,Ketua DPRD Rohil Maston mengingatkan bahwa APBD merupakan instrument utama dalam menjalankan roda pemerintahan Oleh karena itu, Pertanggungjawaban atas pengelola anggaran APBD sangatlah penting untuk diperiksa secara teliti guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan telah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dalam Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 menyampaikan bahwa ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintah dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023.

Dikatakan Afrizal Sintong bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 telah pula selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Riau dengan opini wajar tanpa pengecualian.

Baca Juga:  Bupati Rohil Afrizal Sintong Buka Festival Pangan Lokal

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP-red) yang kita peroleh merupakan hasil dari komitmen atas kerja yang telah kita lakukan bersama, oleh karena itu ke depan kita tetap akan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Afrizal Sintong.

Pada kesempatan itu, Bupati juga  menyampaikan secara umum gambaran laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 yang telah di audit oleh BPK perwakilan Provinsi Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

Pada tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil audit PPK RI pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp 2.161. 915.220.836,14  terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.148.699. 501.670,14,  pendapatan transfer sebesar Rp.2.012.902.745.77, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp .312.973.395, hibah air minum Kabupaten Rokan Hilir

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah maka belanja daerah merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan daerah dan tetap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel.,” jelas Bupati.

Belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah nomor 01 tahun 2023 tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 sebesar  Rp 2.449.008.094.58,00  terealisasi sebesar Rp 2.158.499.275.338 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1.767.185.485.037 terealisasi sebesar Rp.1.627. 877.819.539 atau 92,12% dari total belanja operasi.

Belanja modal sebesar Rp.389.203.272.093 terealisasi sebesar Rp.283.382.494.393 atau 72,81% dari total belanja modal. Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.1.782. 291.298 rupiah terealisasi sebesar Rp.1.302 207.539 atau 73,06% dari total belanja tidak terduga. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp.290.837.046.253 yang terealisasi sebesar Rp.245.936.753.867 rupiah atau sebesar 84%, 56% dari total belanja bantuan keuangan. Akhir Tahun Anggaran 2023 realisasi terhadap Silva tercatat sebesar Rp 4.607.304.763,55.

Baca Juga:  Pertama di Riau, Kapolda Resmikan Layanan Drive Thru Di Polres Rohil

Pada kesempatan tersebut Bupati berharap kepada anggota DPRD Rohil Priode 2019-2024 yang akan berakhir masa jabatan dapat secara bersama sama dengan Pemkab Rohil untuk menyelesaikan berbagai pembahasan terkait Pengesahan APBD-P sebelum Tanggal 16 September 2024.

Selesai penyampaian Ranperda  Pertangungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati, Ketua DPRD menyampaikan bahwa apa yang disampaikan akan menjadi pertimbangan oleh fraksi-fraksi di DPRD dan akan disampaikan dalam agenda rapat pandangan umum fraksi yang akan disampaikan oleh 9 fraksi di DPRD Rohil pada rapat paripurna selanjutnya.   (Lel)

Komentar