DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Rohil55 views

ROHIL:Riaunet.com~DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024  oleh Bupati Rohil, Kamis (12/9/2024) malam di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Bagansiapiapi, Rohil,  Provinsi Riau.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DRPD Rohil, Abdullah didampingi Wakil Ketua III Hamzah mengatakan bahwa berdasarkan pengumuman yang disampaikan sekretaris DPRD, daftar hadir telah ditandatangani oleh 25 orang dari 45 orang anggota DPRD yang terdiri dari seluruh unsur-unsur fraksi.

” Sesuai pasal 129 ayat 1 poin C Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib, Kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan.”

“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim acara rapat paripurna ke-14 dengan agenda pokok penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD perubahan dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 oleh Bupati Rokan Hilir saya menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Abdullah saat membuka rapat.

Dijelaskan Abdulah, perubahan atas kebijakan umum APBD dan PPAS  sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD induk atau murni Tahun Anggaran berjalan, baik pada sisi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.

“KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah. Bagaimana alokasi KUA dan PPAS kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi prinsip-prinsip penganggaran berdasarkan program skala prioritas daerah.” terangnya.

Pengelolaan keuangan daerah lebih jauh dijelaskan Abdulah berpedoman pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Rokan Hilir mengajukan kepada DPRD rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS  Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 sebagai bentuk penyesuaian atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD.

Baca Juga:  Bupati Suyatno Terima 200 APD Dari Forum Organisasi Kesehatan Rohil

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam penyampaiannya bahwa agenda yang akan disampaikan ini merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana tercantum pada PP Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dan yang lebih penting adalah merupakan gambaran dan upaya yang telah kita lakukan bersama-sama untuk kepentingan masyarakat yang kita cintai ini.

“Pada kesempatan ini perkenankan saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah meluangkan waktu dan memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Afrizal Sintong.

Lebih jauh disampaikan Bupati bahwa pelaksanaan APBD sampai pada pertengahan pertengahan tahun anggaran 2024  telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada KUA tahun 2024 salah satu dengan adanya regulasi perubahan pendapatan daerah yang berasal dari belanja transfer pusat ke daerah.

“Izinkan saya untuk menyampaikan perubahan KUA  dan PPAS  Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, Pendapatan daerah, pendapatan daerah pada peraturan daerah Kabupaten Rohil tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp.2.116.796.117.735 sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 diperkirakan sebesar RP. 2.902.604.269.533, bertambah sebesar Rp  785.808.151.798.

Adapun rinciannya dikatakan Bupati bahwa pendapatan asli daerah sebesar  Rp. 515.566.776.913 dari sebelumnya Rp. 177.343.109.434, naik sebesar Rp. 338.223.667.479. PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 93.510.000.000, retribusi daerah sebesar Rp. 3.133.537.400, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.305.441.639.513 dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 113.481.600.000.

Baca Juga:  Wabup Rohil Pimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

 Sementara itu pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp. 2.387.037.492.620 dari sebelumnya sebesar Rp. 1.939.453.008.301 naik sebesar Rp. 447.584.484.319. K naikan tersebut terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah pusat dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp. 2.216.858.263.319 dari sebesar Rp  1.797.904.179.000 naik sebesar Rp. 418.954.084.319.

Kenaikan ini disampaikan Bupati disebabkan karena adanya proyeksi kurang bayar dan lebih bayar DBH pada tahun 2023 pada tahun 2023 dan danan Treasury Deposite Facilities (TDF).

Untuk belanja daerah secara keseluruhan pada APBD tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.239.304.748.785 sementara belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.910.627.519.794,69, bertambah sebesar Rp  671.322.771.009,69.

Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diterima beberapa waktu lalu untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 dan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebelum nya devisit sebesar Rp  56.014.895.050 menjadi sebesar Rp 0 (nol rupiah).

“Demikian gambaran perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024. Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat menyepakati nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir dan pimpinan DPRD,” pinta Bupati mengakhiri.

Rapat dihadiri Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, para asisten kepala OPD serta 25 anggota DPRD Rohil. (Lela)

Komentar