DPRD Sahkan APBD Rohil T.A 2025 Sebesar Rp.2,6 T

Rohil369 views

ROHIL:Riaunet.com~Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir laksanakan rapat paripurna penyampaian laporan akhir Badan anggaran (Banggar ) terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh banggar DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan. Dimana APBD Rohil di sahkan sebesar Rp 2,6 Triliun lebih, Jumat (7/2/2025) malam di Aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

Rapat paripurna DPRD Rohil yang dipimpin langsung Ketua DRPD Rohil Ilhami didampingi para wakil ketua DPRD juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dari 45 orang anggota DPRD yang mendatangani daftar hadir sebanyak 39 orang terdiri dari unsur fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

“Seperti yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 39 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 149 ayat 1 huruf b peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib korum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan serta terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Ilhami saat membuka rapat

Ranperda Kabupaten Rokan Hilir tentang APBD Tahun Anggaran 2025 jelas Ilhami, diajukan oleh pemerintah daerah ke DPRD untuk pembahasan. Sesuai ketentuan pasal 24 Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib telah dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran dan komisi-komisi bersama dengan pihak pemerintah daerah melalui TAPD atau untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Adapun rencana anggaran tahun 2025 yang dibahas pendapatan daerah di rancang sebesar Rp. 2.528.646. 813.009. Belanja daerah Rp.2.619.533.279.824, defisit sebesar Rp 81.304.213.555. Dan tahapan pembahasan atas RAPBD Rohil tahun 2025 ini sesuai pasal 15 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib telah memasuki pembicaraan tingkat 2 dan merupakan tahap akhir pembahasan,” terang Ilhami.

Baca Juga:  Satlantas Polres Rohil Gencar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Pada Ops Keselamatan LK 2023

Pada kesempatan ini terang Ilhami, Banggar DPRD Rohil melaporkan hasil pembahasannya yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat 1 yang telah dilaksanakan oleh badan anggaran. Dimana pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh banggar bersama TAPD dan OPD.

Banggar DPRD melalui Darwis Syam menyampaikan bahwa pembahasan ini bertitik tolak dari tekad dan komitmen untuk menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berkualitas, efektif dan efisien. Agar pengalokasian anggaran berpihak kepada kebutuhan rakyat demi untuk menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

Adapun tahapan proses pembahasan terang Darwis Syam dimulai dari penyampaian nota keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati.  Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Penyampaian jawaban Bupati Rokan Hilir terhadap pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Ranperda tentang APBD Anggaran 2025. Rapat internal banggar dan Rapat kerja banggar dengan TAPD dan seluruh kepala OPD serta Rapat kerja Banggar dalam rangka konsultasi dengan komisi-komisi dan seluruh OPD mitra kerja Komisi di lingkungan pemerintah.

Berdasarkan hasil pembahasan banggar bersama komisi-komisi TAPD dan OPD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 maka diperoleh komposisi APBD Tahun Anggaran 2025  yaitu pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 2.528.646.813.009 yang terdiri dari PAD sebesar Rp.338.766.400.466 dan pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 2.189.880.412.543.

“Selanjutnya belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 2.619.533.279.824. Pembiayaan daerah diperkirakan untuk penerimaan sebesar Rp 9.582.250 3260 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan untuk pengeluaran pembiayaan adalah 0. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi negatif sebesar Rp 81.308.213.555,” kata Darwis Syam.

Baca Juga:  Bupati Rohil Resmikan Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi 

Badan anggaran terang Darwis Syam meminta agar pemerintah daerah lebih proaktif mencari sumber pendapatan baru yang dapat mendukung pembangunan selain mengandalkan dana dari APBD dengan menggali potensi-potensi daerah yang dapat memberikan kontribusi dalam pembiayaan pembangunan.  Pemerintah daerah juga diharapkan  tetap berkomitmen terkait pelaksanaan sistem UHC untuk seluruh masyarakat Rohil. Serta dapat lebih maksimal lagi dalam  peningkatan bidang infrastruktur pendidikan, kesehatan , ekonomi, seni dan budaya melalui kerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten.

Adapun draft persetujuan penetapan Ranperda tentang APBD Rohil TA. 2025 untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah. DPRD Rohil  memutuskan, menetapkan dan menyetujui Ranperda  tentang APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

APBD Rohil tahun anggaran 2025 sebagaimana tersebut pada penetapan, Pendapatan Rp.2.528.646.813.009. Belanja Rp 2.619.533.279.824 3. surplus atau defisit sebesar Rp 81.340.213.555.

Surat keputusan ini disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir sebagai dasar untuk penetapan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025.

Setelah draft penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui Anggota DPRD, draft persetujuan penetapan Ranperda tentang APBD Rohil TA. 2025 di tetapkan sebagai peraturan daerah dan ditandatangani oleh pihak Legislatif dan eksekutif serta diserahkan kepada pemerintah daerah untuk disampaikan ke Provinsi Riau. Dan Rapat paripurna DPRD pengesahan APBD Rohil TA 2025 berakhir pada pukul 21:50 WIB. (Lela)

Komentar