PERAWANG:Riaunet.com~Tim Opsnal Polsek Tualang kembali amankan pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di Jl.Lintas Perawang -Minas lokasi HSR mondrat Kec.Minas kab.siak yang sedang duduk santai di pohon sawit, Senin (27/2/2023).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa S.I. membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah Hukum Polsek Tualang.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 13.00 Wib, saat tim opsnal Polsek tualang mengembangkan hasil dari info pelaku narkoba yang telah diamankan pada sebelumnya oleh opsnal Polsek Tualang.
Adanya Pelaku tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Alvin memerintahkan tiem opsnal yg dipimpin Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi
“Lalu tim melakukan pulbaket dan pengintaian di sekitar TKP, tim opsnal mencurigai keberadaan pelaku saat duduk dekat pohon sawit, serta adanya warga 3 (tiga) orang Laki-laki yang sedang duduk di lahan sawit dekat posisi pelaku, dua orang didalam mobil L 300 yg sedang parkir didalam lokasi sawit satu orang berdiri disampaing mobil L 300, Pelaku saat duduk-duduk ditanah tersebut di amankan oleh tim, pada saat digledah disaksikan oleh ketiga warga ditemukan kotak rokok sempurna yg dibuang oleh pelaku mengaku bernama Inisial DD Als G, 20 Thn yg berisikan Shabu atas pengakuan pelaku narkotika jenis Shabu tersebut didapat dari Pekanbaru, ” Kata Kapolsek.
Barang bukti yang didapat pelaku berupa:
1.11 (sebelas) paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 3,75 gram (tiga koma tujuh lima)
2.1 (satu) unit hp android warna hitam
3.uang sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
4.1 (satu) bungkus kotak rokok sempurna
5.3(tiga) plastik klip sedang
Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti terebut di amankan dan di bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut. (**)
Komentar