Rohul:Riaunet.com – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu, Syahmadi Malau, batalkan secara mendadak agenda buka bersama Pengurus dan Anggota MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu, setelah mendapat surat edaran Menteri Dalam Negeri, tentang larangan buka puasa bersama.
Menteri Dalam Negeri , Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan kegiatan buka bersama selama Ramadhan 1442 H dan open house atau halal bil halal pada saat Idul Fitri 1442 H.
Surat edaran nomor :300/2784/SJ, dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, 4 Mei 2021, kemudian diedarkan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/ Wali Kota se-Indonesia dengan perintah yang jelas yakni melarang kegiatan buka bersama selama Ramadhan 1442 H, dan melarang kegiatan open house dan halal bil halal pada saat Idul Fitri 1442 H.
Larangan buka puasa bersama dan open house di hari Idul Fitri ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan massa agar mata rantai penyebaran covid 19 segera terputus, karena berkaca pada idul Fitri tahun lalu dan libur natal dan akhir tahun 2021, angka covid 19 kembali meningkat akibat tingginya mobilisasi massa dan banyaknya kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan.
Akibat dikeluarkannya surat edaran Menteri Dalam Negeri RI tersebut, banyak kegiatan buka bersama yang dibatalkan mendadak.
Di kabupaten Rokan Hulu, salah satu agenda buka bersama yang dibatalkan karena surat edaran Menteri Dalam Negeri RI yakni acara buka bersama pengurus dan anggota MPC PP Rohul dengan pengurus PAC Pemuda Pancasila se- Kabupaten Rokan Hulu, yang direncanakan akan dilaksanakan Rabu petang (5/5/2021), dibatalkan.
Setelah mendapati surat edaran larangan berbuka puasa dari Menteri Dalam Negeri, pada Selasa petang, Ketua MPC PP Rokan Hulu, Syahmadi Malau, langsung mengumumkan pembatalan kegiatan buka bersama Pengurus dan anggota MPC PP Rohul .
“Kita harus patuh pada aturan pemerintah. Dan kita dari organisasi PP juga harus ikut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19”, ujar Ketua MPC PP Rohul, Syahmadi Malau.(Na)
Komentar