Eko Supriyadi : Tidak Ada Pungutan Liar di SMP Negeri 1 Pangkalpinang

Nasional491 views

Pangkal Pinang:Riaunet.com~Telah beredarnya pemberitaan terkait komite sekolah yang tidak berimbang. SMP Negeri 1 Pangkalpinang mengelar Rapat Koordinasi dan sinergi dengan para pengurus Komite beserta perwakilan pengurus Paguyuban sekolah SMPN 1 Pangkalpinang dalam rangka upaya peningkatan layanan pendidikan di ruang Multimedia SMP Negeri 1 Pangkalpinang, Selasa,(11/2/2020).

Dalam sambutannya, Plh Ketua Komite SMP Negeri 1 Eko Supriyadi, menyampaikan kepada para peserta rapat bahwa bagi orang tua wali murid yang tidak mampu dan berkeberatan dengan adanya bentuk sumbangan sukarela yang sepakati bersama, dapat memberikan sumbangan tersebut secara iklas, karena ini demi untuk kepentingan dan kemajuan anak kita bersama.

“Apabila terjadi hal lain di luar kesepakatan bersama dalam lingkungan sekolah agar segera melaporkan ke pada ketua komite atau melalui paguyuban yang telah di bentuk, sehingga tidak terjadi simpang siur terkait adanya pungutan liar yang dimaksud oleh pemberitaan beberapa media lokal,” ujarnya.

“Ini murni merupakan sumbangan sukarela, sedangkan mengenai kartu sumbangan itu hanyalah baru diwacanakan, belum ada kesepakatan bersama serta hanya sebagai contoh saja untuk disampaikan kepada orang tua wali murid atas ide salah satu ketua paguyuban, namun sudah disebarkan ke publik sehingga menuai polemik, dan itupun juga tidak digunakan untuk memungut Iuran dimaksud,” Tambahnya.

Ia juga meminta kepada kepala dinas pendidikkan kota Panggalpinang, Kapolresta Pangkalpinang yang di wakili Divisi Saber pungli, Ombusman, dan DPRD agar dapat memberikan bimbingan kepada kami komite dan paguyuban sekolah SMP Negeri 1 Pangkalpinang, menyangkut beredarnya pemberitaan di media yang tidak berimbang tentang komite sekolah SMP Negeri 1 Pangkalpinang masalah kartu pungutan yang beredar.

Sementara itu, Iwansyah selaku Kepala dinas Kota Pangkalpinang menyikapi polemik yang dimuat dalam pemberitaan salah satu media mengatakan bahwa komite sekolah tidak salah dan tidak ada yang menyalahkan, karena tanpa adanya komite sekolah, sekolah tidak akan berkembang.

Baca Juga:  Melalui KeMenPANRB, Pemerintah Setujui Formasi 2150 PPPK Pemkab Siak Tahun 2022

“Dengan adanya pemberitaan di media tentang adanya kartu pungutan di SMP Negeri 1 Pangkalpinang ini menjadi polemik, kenapa? Toh ini hanya baru usulan,” katanya.

Dia menambahkan bahwa kalau untuk memajukan pendidikan dan perkembangan sekolah di mana anak-anak kita sekolah, kenapa kita tidak didukung kalau tujuannya baik.

“Kota Pangkalpinang mewajibkan sekolah 12 tahun secara gratis bagi semua anak-anak,” imbuh dia.

Tim Saber Pungli Polresta Pangkalpinang yang di wakili oleh Aipda Adli Azim mengatakan bahwa kami bekerja sesuai dengan SOP saber pungli yang berlaku.

“Kami dari saber pungli sangat mengapresiasi atas terselengaranya rapat koordinasi di SMP Negeri 1 Pangkalpinang, karena kami tidak ingin dikemudian hari ada pungutan liar yang berujung melanggar hukum,” Ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan, Karim Syamsuri selaku Ketua Dewan Pendidikan Pangkalpinang, pendidikan adalah hal yang paling pokok, Kalau kita mengharapkan dana dari pemerintah 20% dana bos apakah itu sudah cukup untuk meningkatkan mutu pebdidikan disekolah?.

“Beliau mengajak kepada semua yang tersangkut dalam hal ini untuk sama – sama mendukung untuk kemajuan pendidikan demi putra-putri kita, agar mempunyai ahlak yang baik dan mutu pendidikan yang dapat bersaing dengan sekolah lain,” tandasnya.

Karim juga menyebutkan untuk melanjutkan Orang tua murid, paguyuban, komite sekolah serta dengan pemerintah harus saling mendukung, bangun kebersamaan untuk membangun pendidikan yang lebih baik lagi.

Komite Sekolah merupakan perwujudan wadah yang sudah sesuai dengan peraturan Mentri No.75 thn 2016.

Terlihat bahwa rapat korodinasi dan sinergi di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang, Kepala Seksi Kota Pangkalpinang, Ketua Dewan Pendidikan Kota Pangkalpinang, Tim Saber Pungli, Kepala Sekolah SMP N 1 Pangkalpinang, Komite Sekolah, Paguyuban serta orang tua wali murid. (tim)

Baca Juga:  Belajar Kembangkan Produk UMKM, Bupati Alfedri Audiensi Dengan Pemkab Pemalang 

Komentar