Fraksi DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum Atas 4 Ranperda Usulan Pemerintah

Rohil36 views

ROHIL:Riaunet.com~Sebanyak  8 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan pandangan umumnya atas 4 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan pemerintah Rohil melalui rapat paripurna, Selasa (11/2/2025) di Aula sidang utama Kantor DPRD Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil,  Provinsi Riau.

Rapat paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I, Maston didampingi Wakil Ketua II Imam Suroso serta di hadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala OPD, 23 orang anggota DPRD dan pejabat struktural dan administrator dilingkungan Pemkab Rohil lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Rohil , Maston menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir yang disampaikan Sekretaris Dewan, dari 45 orang anggota DPRD, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 23 orang terdiri dari unsur fraksi-fraksi dan komisi-komisi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Rapat paripurna ke-9 masa sidang 1 tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas 4 Rancangan peraturan daerah usulan pemerintah atau program di tahun anggaran 2025 dibuka dan rapat  nyatakan terbuka untuk umum.

“Pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan 1 tanggal 10 Februari 2025, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan usulan 4 Ranperda diantaranya Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Rohil Tahun 2025 – 2045, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rokan Hilir Perseroda, Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat dan Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan,” kata Maston.

Proses selanjutnya terang Maston, sesuai pasal 15 peraturan DPRD  Rokan Hilir nomor 01 tahun 2004 tentang tata tertib, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya atas ranperda yang diajukan oleh Bupati. Fraksi-fraksi DPRD telah membahas secara internal dan pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi.

Baca Juga:  DPRD Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bersama Bupati Rohil Tahun 2021

Dari hasil pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan atas 4 Ranperda usulan pemerintah tersebut dapat di simpulkan bahwa fraksi fraksi di DPRD mengharapkan 4 Ranperda yang akan di bahas dapat menghasilkan Perda yang baik bagi kepentingan pembangunan dan masyarakat Rokan Hilir.

Terkait usulan Ranperda  tentang RPJPD Kabupaten Rohil tahun 2025-2045, fraksi-fraksi di DPRD sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang mana proses penyusunannya dimulai dari forum konsultasi publik. Rancangan awal RPJPD, penyempurnaan rancangan RPJPD dan musrembang rancangan akhir RPJPD hingga penyampaian Rancangan peraturan daerah kepada DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

Fraksi di DPRD juga berharap dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Rokan Hilir 2025-2045 dapat menjadi instrumen yang responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Selain itu diharapkan  proses penyusunan RPJPD haruslah mempedomani RPJPN Republik Indonesia, RPJPD provinsi Riau tahun 2025 2045 yang memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan suatu daerah karena RPJPD juga menjadi panduan bagi pemerintah daerah Rohil dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah.

Terkait usulan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rokan Hilir, fraksi-fraksi di DPRD Rohil dalam pandangan umumnya mengingatkan agar usulan penambahan penyertaan modal ini hendaknya didasarkan dengan bisnis plan yang jelas. Diharapkan Bank BPR maju dan melakukan inovasi produk layanan atau teknologi baru yang meningkatkan cara bank beroperasi dan melayani nasabah dengan baik serta berkualitas hingga dapat meningkatkan PAD dan memberikan kemudahan permodalan usaha masyarakat Rokan Hilir dalam membangun UMKM dan ekonomi kreatif maupun pinjaman keuangan bagi nelayan.

Terkait usulan Ranperda tetang ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat fraksi-fraksi di DPRD berpendapat bahwa Ranperda ini perlu untuk dibahas bersama karena masyarakat Rokan Hilir ini adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi tata nilai oleh karenanya terpeliharanya ketertiban yang diwujudkan dalam bentuk perilaku disiplin dan tertib sangat penting.

Baca Juga:  Bupati Rohil Afrizal Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW Di Jalan Pusara

Dengan adanya perda ini nantinya dapat mewujudkan Rokan Hilir yang tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku di masyarakat. Perda ini nantinya diharapkan dapat ditetapkan oleh aparat dan institusi berwenang agar dapat lebih tegas dalam bertindak terkait penerapan aturan. Dan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenai sanksi tegas serta berefek jera.

Sedangkan  terkait usulan Ranperda tentang penyelenggaraan pangan ini fraksi-fraksi di DPRD menyambut baik dengan tujuan untuk mempermudah dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat dan krisis pangan akibat bencana alam dan hal lainnya serta untuk ketersediaan masyarakat rawan pangan, masyarakat kurang mampu dan atau daerah lain yang membutuhkan.

Selain komponen produksi penyiapan distribusi pemasaran serta kondisi ekonomi cadangan pangan merupakan salah satu komponen yang menentukan ketersediaan pangan. Pemenuhan terhadap pangan merupakan bagian dari hak hidup masyarakat yaitu hak atas kecukupan pangan dan keterbatasan dari kelaparan yang merupakan hak asasi paling mendasar.

Diharapkan pemerintah daerah dapat berupaya menyelenggarakan cadangan pangan yang lebih baik dalam upaya mewujudkan kesejahteraan pangan yang cukup bagi seluruh masyarakat dan mengupayakan agar setiap rumah tangga mampu mengasah pangan sesuai kebutuhannya.

Pemerintah daerah harus mempersiapkan ketentuan-ketentuan ketersediaan pangan tersebut secara bertahap sehingga kedepan tidak terjadi hal-hal yang berdampak negatif terkait ketersediaan cadangan pangan bagi masyarakat  dengan melakukan peningkatan hasil pertanian dan maksimalkan hasil pengelolaan hasil pertanian serta memperhatikan kesejahteraan petaninya.     (Lel)

Komentar