Pekanbaru:Riaunet.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Garda NKRI Riau menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (17/10/2018).
Aksi ini digelar menyusul keputusan deponering terhadap kasus Bambang Widjojanto yang dilakukan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut untuk mencabut kembali keputusan deponering tersebut, serta meminta untuk menyelesaikan kasus itu sampai tutas.
“Kami dari Garda NKRI menilai bahwa ada kejanggalan atas deponering yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kasus Bambang Widjojanto. Kami meminta keadilan kepada kejaksaan dan penegak hukum untuk mencabut deponering itu. Kami ingin kasus ini dilanjutkan sampai tuntas,” ungkap Febri selaku koordinator aksi.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Tinggi Riau yang di wakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Muspidauan, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan pernyataan sikap itu ke pimpinan.
Itu disampaikan Muspidauan saat menemui massa pengunjuk rasa. “Kami menerima atas aspirasi yang telah disampaikan ini, dan akan disampaikan kepada pimpinan,” katanya.
Setelah menggelar orasi di depan kantor Kejati Riau di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, massa pun membubarkan diri. Dalam unjuk rasanya, pendemo juga membawa berbagai spanduk tuntutan.[rls].
Komentar