Gerak Cepat, Polsek Kandis Berhasil Amankan Pencuri Kabel Optik milik PT. Elnusa

Siak615 views

KANDIS:Riaunet.com~Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak, AKP Roemin Putra, S.H,.M.H, dan Tim Opsnal Ipda M.Suwanto, S.H beserta anggota berhasil mengungkap kasus pencurian Kabel Optik milik PT. Elnusa yang terjadi, senin (27/1/2025). Kini pelaku RR (33), telah diamankan oleh Polsek Kandis.

Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H l,.M.H, menjelaskan bahwa korban, yang mana awalnya Perwakilan PT. Elnusa Gunawan Depari (43) telah datang ke Polsek Kandis melaporkan kehilangan Kabel Optic milik PT. Elnusa sepanjang kurang lebih 65 meter. Kabel tersebut di perkirakan senilai sekitar Rp.30.724.322-(tiga puluh juta tujuh ratus đua puluh empat ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kandis langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif, dan di ketahui pelaku pencurian tersebut berinisial RR (33), dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam pelaku RR berhasil di amankan di Jl. Raya Pekanbaru – Duri KM 74 Kandis tepatnya di depan alfamart, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

“Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 65 Meter Kabel Optik milik korban, 1 bilah Parang milik pelaku yang di gunakan pelaku untuk memotong Kabel, ” Jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama dengan pihak korban yang telah memberikan informasi penting kepada Polisi, sehingga kurang dari 1 x 24 jam, Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

(**) 

Baca Juga:  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang dan Konsultasi Rancangan Awal RKPD Kabupaten Siak Tahun 2023

Komentar