Bengkalis:Riaunet. Com – Gerakan Anti Narkoba dan koropsi (GRANKO) Kabupaten Bengkalis resmi terbentuk. Hal ini menyingkapi di Kabupaten Bengkalis sebagai pintu gerbang masukan benda haram baik jenis ganja, Extasi, juga morpin.
Sehubungan dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham.Ri.Nomor:Ahu-0002860 AHU.01.07.tahun 2015. Perlu keterlibatan kita semua untuk berperan aktif bersama dengan pihak berwenang untuk bersatu memerangi Narkoba dan koropsi.
Setelah 2 kali pertemuai sesuai surat Mandat yang diterima sebagai acuan maka sebulat suara menunjuk, Muhamad Idrus sebagai ketua, dibantu sebagai wakil ketua Sdr. Hanafi Spd. Sekretaris Bapak Muhamad Razali.wakill sekretaris M.Ilham dan Bendahara Nurlaili.
Pengurus harian Granko yang terbentuk hasil musawarah dan mupakat ini pada hari Sabtu (20/10/18) Di sekretariat jalan M.Toha Pangkalan Batang Barat kecamatan Bengkalis.
Sementara ini, M.Idrus selaku ketua Granko Dpd Kab.Bengkalis di hadapan Humas Granko mengatakan akan Fokus mengisi personil di komposisi sesuai dengan Bregron masing masing. Itu tahaf pertama. Ucap M.Idrus [Rom].
Komentar