BENGKALIS:Riaunet.com~Dalam kunjungan kerjanya di wilayah hukum Polres Bengkalis, Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi menyempatkan diri melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) cluster ketenagakerjaan bersama PT. Meskom Agro Sarimas Bengkalis di Desa Meskom Kecamatan Bengkalis, Rabu sore (21/10/2020).
Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi menyambut baik dengan dilakukannya sosialisasi ini.
“Saat ini pengesahan UU Ciptaker masih menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri, termasuk di Kabupaten Bengkalis. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi dengan dilakukannya sosialisasi ini, mengingat melalui sosialisasi seperti ini kita berharap setiap orang dan pemangku kepentingan tahu dan memahami peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menghindari informasi yang tidak jelas atau berita Hoaks yang dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat,” kata Abdi.
Lanjut Pj Bupati Bengkalis, apa yang kita terima di media sosial jangan langsung kita forward, tapi lihat, pelajari, filter dulu sebelum disebar. Sebaiknya, mereka yang paham akan isu-isu sensitif juga tidak langsung share, tanpa memahami isinya secara komperehensif dan disebar ke media sosial.
“Kita harus bisa menyikapi setiap kebijakan dengan positive thinking, termasuk Undang-Undang Omnibuslaw, yang menggabungkan 11 urusan, pemerintah pada prinsipnya dalam melaksanakan suatu kebijakan, pelaksanaannya tetap sesuai dengan prinsip bela negara dan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai warga negara,” jelas Syahrial Abdi.
Disebutkan Syahrial Abdi, semoga dengan adanya pertemuan ini, kita dapat saling bertukar pikiran, sehingga menjadi masukan maupun acuan bagi upaya penyelesaian masalah ketenagakerjaan di negeri ini khususnya di Kabupaten Bengkalis.
Ikut hadir dalam mendampingi Kapolda Riau, Dir Res Narkoba Kombes Pol Suhirman, Dir Binmas Kombes Pol Kris Pramono, Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi SIK, Kabid Propam Kombes Pol Gatot Sujono, Koorsprim Polda AKBP Bachtiar Alponso, Sik, Ms. (imfotorial/Cok)
Komentar