TUALANG:Riaunet.com~Bupati Siak Alfedri hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Pasaman dan Pasaman Barat (IKP-PBR) Kabupaten Siak periode 2023-2028, di Gor Tualang, Kecamatan Tualang kabupaten Siak, Minggu (24/12/2023), yang dihadiri Ketua IKP-PBR Provinsi Riau Zulfikri beserta Ketua kabupaten /Kota se-Provinsi Riau, dan tamu undangan lainnya.
Alfedri mengucapkan rasa senangnya, karena hari ini bisa berkumpul dan bersilaturahmi bersama Ikatan Keluarga Pasaman dan Pasaman Barat Kabupaten Siak.
“Saya sangat senang bisa berkumpul dan bersilaturahmi bersama di sini, dan kami juga tidak pernah membedakan setiap suku, karena semuanya masyarakat Kabupaten Siak yang kami sayangi”, ucap Bupati Alfedri.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus IKP-PBR Kabupaten Siak periode 2023-2028, harapannya, pengurus yang baru dikukuhkan amanah dan solit dalam berorganisasi.
“Kami mengucapkan selamat dan tahniah ketua dan pengurus IKP – PBR Kabupaten Siak yang dilantik. Semoga pengurus yang baru saja dilantik, amanah, kompak dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar umumnya, dan masyarakat Kabupaten Siak,” Ucap dia.
Sebagai salah satu mitra Pemerintah Kabupaten Siak, Alfedri harap wadah ini, mampu bersinergi dengan pemerintah setempat dan mendukung dukung program Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan ini, Alfedri juga menjelaskan beberapa program prioritas Pemerintah Kabupaten Siak, salah satunya untuk meningkatkan Perekonomian di Kabupaten Siak.
Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, melaksanakan salah satu Program yakni Satu Orang Sarjana didalam Keluarga Kurang Mampu, ataupun pada keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dengan adanya satu orang sarjana di keluarga kurang mampu / PKH, setidaknya, ia bisa memperbaiki ekonomi keluarga”, jelas Bupati Alfedri.
Kemudian, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak juga terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui Program Bupati Bekerja dan Ngantor (Bujang) Kampung yang dilaksanakan setiap hari Jum’at.
“Pada Program ini, Bupati dan Wakil Bupati Siak akan bekerja di kantor Kampung-Kampung dengan membawa beberapa OPD yang berkaitan dengan Pelayanan. Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pendudukan seperti KK, KTP dan lain-lain, tidak perlu ke kantor Disdukcapil yang ada di Kota Siak. Cukup mengurus meja layanan yang sudah di siapkan OPD,” tutup Alfedri.
(rls)
Komentar