Hasil Rapid Tes 6 Calon Hakim PN Pasir Pengaraian Negatif

Rohul392 views

Rohul:Riaunet.com-6 orang calon Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, jalani rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatannya, Jumat 24 April 2020.

” Ke enam calon Hakim tersebut yakni Gerry Caniggia, Noveli Sembiring, Jatmiko Pujo, Henry Diputra Nainggolan, Rudy Cahyadi, dan Gilar Amrizal, yang baru sampai di Kabupaten Rokan Hulu, maka sesuai protokol kesehatan harus di rapid tes untuk mencegah penyebaran Covid-19″, Ujar Ketua PN Pasir Pengaraian Sunoto SH, MH.

Untuk pelaksanaan rapid tes tersebut, Pimpinan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan tentang rencana kedatangan serta pelantikan Calon Hakim tersebut.

“Tujuan dari rapid test ini mencari informasi tentang kondisi kesehatan Calon Hakim serta Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Umum MA tentang pelantikan CALON HA dengan memperhatikan dan memenuhi protokol kesehatan”, .

Dari Hasil Rapid Test tersebut Seluruh Calon Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dinyatakan Negatif. Namun tetap disarankan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari kedepan dan akan dilakukan Rapid test lagi.

Dalam masa karantina keenam orang hakim dilarang masuk ke kantor dan akan diberi tugas diantaranya:

1. Ditugasi untuk membenahi JDIH Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

2. Diperintahkan untuk membuat artikel di website PN Pasir Pengaraian

3. Komunikasi dengan Kasubag Kepegawaian tentang pelaporan LHKPN.

4. Membantu tim Zona Integritas (ZI) dan APM.

Ketua PN Pasir Pengaraian Sunoto,SH.M.H. menyambut gembira hasil rapid test tersebut dan segera akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hakim.(Na)

Baca Juga:  Mediasi Gagal, Sidang Perdata Kasus Lahan PT.Padasa Dan Warga Kabun Lanjut

Komentar