IDI Rohul Bakal Terapkan P2KB Online

Rohul594 views

ROHUL:Riaunet.com-Dalam upaya mendukung dan meningkatkan profesionalitas dokter, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Rokan Hulu, menggelar sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) kepada seluruh anggotanya.

P2KB online yang diterapkan mulai tahun 2017 tingkat nasional, tahun 2018 ini bakal diterapkan di Kabupaten Rokan Hulu, agar para dokter dapat bekerja mandiri dan profesional, serta mudah dalam resertifikasi, yang wajib dilaksanakan sekali dalam 5 tahun.

Ketua IDI Cabang Rokan Hulu, Zuldi Afki Sp.P menyampaikan, P2KB online ini mempermudah anggota IDI untuk memasukkan data pelayanan, pembelajaran, dan profesional dokter, sehingga untuk mengurus resertifikasi dapat dengan mudah dilakukan karena kinerja dokter sudah terukur dan dapat dipantau pada P2KB online.

“selama ini kendala dokter kita di Rohul, ketika masa resertifikasi tiba, baru sibuk-sibuk dan mendesak IDI mengeluarkan Satuan Kerja Profesional (SKP), sehingga terpaksa pengurus IDI bekerja ekstra. Kan kasian kita. Kedepan, dengan menerapkan P2KB Online ini, tidak lagi seperti itu. IDI dengan mudah dapat memantau kineja Dokter. ” jelas Ketua IDI Rohul, Zuldi Afki, Sp.P

Untuk menerapkan P2KB Online di Rohul, Zuldi mengaku tidak ada kendala, termasuk mengenai jaringan internet bagi Dokter yang tinggal di daerah terpencil atau tidak terjangkau jaringan internet.

” Dokter kita yang tinggal di daerah sulit jaringan internet, dapat memasukkan data pelayanan, pembelajaran, dan data keprofesionalannya di Kantor IDI, kita buka pelayanan khusus P2KB online satu kali dalam satu pekan. ” jelas Zuldi

Untuk penerapan P2KB Online di Rohul, Zuldi berharap 145 orang anggota IDI Rohul yang terdiri dari 118 dokter umum, dan 27 dokter spesialis, harus mendukung suksesnya program ini. Karna dengan ikut menerapkan P2KB Online , dokter dapat bekerja secara mandiri dan profesional dengan kinerja yang terukur, serta resertifikasi pun mudah. [Na].

Baca Juga:  Dihari Sumpah Pemuda, Polsek Kepenuhan Ringkus 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Komentar