JAKARTA:Riaunet.com~Diketahui bahwa Ongkos Kartu Pra Kerja telah ditransfer kepada 168.111 orang peserta gelombang pertama. Dana yang telah ditransfer sebesar Rp 3.550.000 untuk masing-masing peserta, namun uang tersebut baru bisa digunakan Rp 1 juta.
Bagaimana jika ingin mencairkan uang tersebut?
Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, peserta wajib mengikuti setidaknya 1 pelatihan.
Uang saku sebesar Rp 2,4 juta baru akan dikirim sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 4 bulan jika peserta sudah menyelesaikan 1 pelatihan dan mengisi survei untuk evaluasi lembaga pelatihan.
“Setelah penerima menuntaskan 1 pelatihan dan memberikan rating kepada lembaga pelatihan tersebut, penerima Kartu Pra Kerja dapat menerima bantuan insentif yang sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan,” ujar Panji melalui telekonferensinya, Senin (27/4/2020).
Dana akan ditransfer ke e-wallet atau dompet digital yang telah menjadi mitra seperti OVO, Gopay, dan LinkAja. Atau melalui bank yang telah ditunjuk yakni BNI.
“Penerima bebas mendaftarkan rekening tempat yang bersangkutan menerima manfaat tersebut. Bisa BNI atau salah satu e-wallet dari mitra pembayaran. Insentif akan ditransfer langsung dari BNI yaitu rekening manajemen pelaksana ke rekening penerima manfaat,” kata dia. (**)
Komentar