Ini Orang Pertama Yang Divaksin Untuk Kabupaten Siak

Siak224 views

SIAK:Riaunet.com~Ketua Pengadilan Negeri Siak, Rozza El Afrina adalah orang pertama yang divaksin Covid-19 di Kabupaten Siak. Vaksinasi untuk 10 orang pejabat publik digelar di halaman Rumah Sakit Umum (RSUD) Tengku Rafi’an Siak, Senin (1/2/2021).

“Saya tidak menyangka menjadi orang yang pertama divaksin. Namun, saya senang atas hal ini. Sebab saya dapat mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin, dengan memberi contoh seperti ini,” kata Rozza.

Ada empat meja yang harus dilalui Rozza, meja pertama adalah pendaftaran dan verifikasi, meja kedua skrining atau pemeriksaan kondisi tubuh. Selanjutnya meja ketiga vaksinasi. Setelah divaksin menuju meja keempat pencatatan dan observasi.

Saat diobservasi setelah melakukan vaksin, Rozza menyebutkan dia ingin apa yang dilakukannya menginspirasi masyarakat.

“Iya, saya yakin vaksin aman dan halal. Jadi masyarakat tidak usah takut untuk di vaksin,” ujar Rozza lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Arfan Usman yang membuka Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Siak, Kegiatan tersebut berlangsung dihalaman RSUD Tengku Rafian yang dilakukan serentak di 14 kecamatan se Kabupaten Siak.

Sekda Arfan mengatakan bahwa beberapa hari sebelumnya Bupati baru pulang dari luar kota, dan kondisinya kurang fit sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksin.

“Diharapkan agar semua dapat memaklumi situasi ini. Insya Allah vaksinasi berikutnya Bupati Alfedri bisa mengikutinya,” ucapnya.

Ia sampaikan, edukasi pentingnya Vaksin covid-19 ini kepada masyarakat harus terus dikembangkan oleh tim Covid-19 untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak meragukan Vaksin yang ada.

“Vaksin merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya tahan imun tubuh untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, disamping itu kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria Ini di Tangkap Polres Siak Karna Memiliki Shabu

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Tonny Chandra menjelaskan, vaksin dilakukan serentak seluruh Kabupaten Siak, tahap pertama untuk tenaga kesehatan dan 10 orang pejabat publik dan tokoh masyarakat. Kemudian setelah 14 hari dilakukan penyuntikan vaksin kedua.

“Penyuntikan vaksin pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin yang ada didalam kandungannya kepada system kekebalan tubuh manusia sehingga memicu respon kekebalan tubuh tahap awal sedangkan dosis kedua bertujuan menguatkan imun yang sudah terbentuk sebelumnya. Dan antibody akan optimal 14-20 hari setelah suntikan kedua dilakukan”, jelasnya.

Untuk 10 pejabat publik kami gelar di RSUD Tengku Rafi’an, terdiri dari Ketua PN Siak  disusul dirinya sendiri, anggota DPRD Marudut Pakpahan, Direktur RSUD Tengku Rafi’an, Kabag Ops Polres Siak Kompol Usril, Ketua PSMTI Harvianto.

Dijelaskan Tonny, di Siak ada 2.185 tenaga kesehatan yang divaksin. Setelah itu berikutnya TNI dan Polri, lalu masyarakat dan terakhir masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau pengorbit.

Vaksin tidak diberikan kepada orang penderita Covid, sebab pemberian vaksin membentuk antibodi,  tidak diberikan juga kepada ibu hamil dan menyusui serta orang yang memiliki penyakit bawaan.

Tonny mengajak masyarakat untuk mendukung  pencanangan ini, sehingga semua masyarakat Siak imun akan Covid-19.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melakukan pendaftaran dan skrining, namun setelah dimintai keterangan ternyata pernah menjadi menyintas Covid-19, sehingga urung dilakukan vaksin.   (rdk)

Komentar