Inilah 19 Desa Yang Akan Mengikuti Pilkades Serentak 2020 Di Rohul

Rohul327 views

Rohul:Riaunet.com-19 desa dari 139 desa tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabuaten Rokan Hulu, tahun 2020 ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Dimana jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahap tiga tahun 2020‎ itu, sesuai catatan Dinas‎ Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Rohul.

Kepala Dinas PMPD Rohul Margono, mengatakan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahap tiga belum bisa dipastikan, baik tanggal dan bulannya.

“Tetapi yang jelas ada 19 desa di sepuluh kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2020,” jelas Prasetyo.

Prasetyo mengaku, untuk di Rohul telah mengajukan anggaran untuk Pilkades serentak 2020 ke Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.

Terlait anggaran pengajuan dana Pilkades , Prasetyo mengaku, besarnya berbeda di masing-masing desa dan itu disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap, serta jumlah tempat pemungutan suara di desa.

Berdasarkan catatan Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu,‎ jumlah desa terbanyak yang menggelar Pilkades serentak 2020 berada di Kecamatan Rambah Samo yaitu 6 desa, disusul Kecamatan Rambah Hilir 3 desa, sedangkan Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tandung masing-masing 2 desa.

‎Inilah 19 desa tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2020:

1. ‎Kecamatan Rambah 1 desa, yaitu Desa Menaming (jumlah DPT 1.901 dan jumlah TPS 10)‎.

2. ‎Kecamatan Tambusai 2 desa, yaitu Desa Tali Kumain (DPT 1.343 dan TPS 6), Desa Batang Kumu (DPT 7.346 dan TPS 31).

‎3. Kecamatan Kepenuhan 1 desa, yaitu Desa Kepenuhan Barat (DPT 1.303 dan TPS 6).

4. Kecamatan Rambah Samo‎ 6 desa, yaitu Desa Rambah Samo (DPT 1.817 dan TPS 8), Desa Rambah Baru (DPT 1.890 dan TPS 8), Desa Lubuk Napal (DPT 813 dan TPS 4), Desa Teluk Aur (DPT 1.575 dan TPS 7), Desa Sungai Kuning (DPT 1.952 dan TPS 8), dan Desa Lubuk Bilang (DPT 805 dan TPS 4).

Baca Juga:  8 Orang Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Dapat Remisi Bebas

5. Kecamatan Rambah Hilir 3 desa, yaitu Desa Rambah Hilir Tengah (DPT 1.663 dan TPS 9), Desa Rambah (DPT 5.556 dan TPS 26), dan Desa Serombou Indah (DPT 1.359 dan TPS 7).

6. Kecamatan Tambusai Utara 1 desa, yaitu Desa Simpang Harapan (DPT 1.483 dan TPS 7).

7. Kecamatan Bangun Purba 1 desa, yaitu Desa Rambah Jaya (DPT 1.580 dan TPS 6).

8. Kecamatan Tandun 2 desa, yaitu Desa Tandun (DPT 5.825 dan TPS 24), dan Desa Tapung Jaya (DPT 2.253 dan TPS 9).

9. Kecamatan Bonai Darussalam 1 desa, yaitu Desa Rawa Makmur (DPT 891 dan TPS 4).‎

10. Kecamatan Kepenuhan Hulu 1 desa, yaitu Desa Muara Jaya (DPT 3.162 dan TPS 13).‎(Na)

Komentar